Mantan Plt Kepala Diskominfo Sampang Diperiksa Polisi soal Laporan DBHCHT 2022

Mantan Plt Kepala Diskominfo Sampang Diperiksa Polisi soal Laporan DBHCHT 2022 Kantor Diskominfo Sampang. Foto: Ist

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyelidikan kasus penyelewengan DBHCHT 2022 terus digali oleh penyidik dari Satreskrim Polres . Mantan Plt Kepala Diskominfo, Aji Waluyo, turut dimintai keterangan pada Kamis (16/11/2023), karena diduga ada tuyul digital atau sebutan bagi media abal-abal untuk menyerap anggaran dari dinas yang dipimpin pada 2022.

Berdasarkan informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com, pembagian DBHCHT untuk publikasi media yang berkerja sama dengan Diskominfo terkesan pilihan. Hal itu dikuatkan dari penyerahan data yang diberikan oleh inspektorat kepada penyidik.

Baca Juga: Kapolres Sampang Nyatakan Netralitas Seluruh Jajarannya di Pilkada Serentak

Polisi juga mengantongi beberapa media yang menerima anggaran publikasi DBHCHT dengan besaran puluhan juta rupiah. Kanit Tipidter Satreskrim Polres , Ipda Muammar Amin, membenarkan atas pemeriksaan tersebut.

"Ya, benar. Mantan Plt Kepala Diskominfo , Aji Wuluyo, telah dimintai keterangan oleh penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Sementara itu, Aji berdalih tidak mengetahui perihal pembagian dana publikasi media dan DBHCHT karena hanya sekedar menandatangani.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama

"Saya hanya menandatangani, namun terkait pencairan dan pembagian dana publikasi adalah Kabid IKP Diskominfo," katanya.

Ia menceritakan, sebelum proses pencairan yang menghadap kepadanya adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk melaporkan terkait penayangan.

"PPTK melaporakan kepada saya bahwa sudah tayang semua, setelah itu baru saya tanda tangani," ucapnya.

Baca Juga: Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang

Ditanya terkait pembagian dana publikasi kepada media tertentu dengan anggaran puluhan juta rupiah, Aji mengaku tidak mengetahuinya karena Kabid IKP yang berperan. Dia cuma berpesan agar semua media yang terdaftar di Diskominfo terbagi rata.

"Kalau terkait media-media tertentu saya tidak tahu. Pesan saya dulu semua media dapat publikasi dari DBHCHT," tuturnya.

Ia memastikan, penyidik memberi sekitar 15 pertanyaan berkaitan dengan dana publikasi gempur rokok ilegal dari DBHCHT 2022.

Baca Juga: Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut

"Pertanyaan penyidik itu seputar pencarian dana publikasi dari DBHCHT," pungkasnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO