Disperpusip Jatim Raih Penghargaan Sarpras Ramah Kelompok Rentan dari Kemenpan RB

Disperpusip Jatim Raih Penghargaan Sarpras Ramah Kelompok Rentan dari Kemenpan RB

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Jawa Timur kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik tingkat nasional. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jawa Timur, penghargaan bertitel Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana (Sarpras) Ramah Kelompok Rentan itu diterima dari Kemenpan RB.

Penghargaan berupa piagam tersebut diberikan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, kepada Kepala , Tiat S. Suwardi, mewakili Gubernur dalam acara Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di , Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Pekerja MPS Trowulan Kompak Pilih Gubernur yang Full Senyum

Atas diterimanya penghargaan tersebut, gubernur berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. Ia berharap, penghargaan tersebut dapat semakin memacu semua stakeholder di Jatim untuk terus meningkatkan pelayanan primanya kepada masyarakat.

"Semoga ini menjadi pelecut kita bersama dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut orang nomor satu di Jatim itu, penghargaan ini merupakan komitmen dalam memberikan layanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya kepada masyarakat umumnya saja, tetapi terlebih layanan kepada kelompok rentan.

Baca Juga: Rapat Konsolidasi Tim Pemenangan Pilgub Jatim, Khofifah Tekankan Politik Santun

"Penghargaan ini bukanlah akhir dan tujuan, tetapi menjadi penyemangat bagi kami semua untuk terus meningkatkan pelayanan bagi seluruh kalangan masyarakat," katanya.

Untuk itu, kembali mengajak kepada seluruh stakeholder di Jawa Timur untuk terus memberikan layanan prima terbaik kepada masyarakat. Karena, pelayanan prima menjadi dasar utama dalam pengabdian pemerintah kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala mengatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran Mepan RB Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana Kelompok Rentan dalam Pelayanan Publik setiap penyelanggaran pelayanan publik wajib memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada kelompok rentan.

Baca Juga: Di Depan Kiai Se-Madura, Kiai Asep Sampaikan Kesan Rektor Al Azhar Mesir tentang Figur Khofifah

"Layanan tersebut terdiri dari warga lansia, ibu menyusui, ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan korban bencana," ucapnya.

Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan hasil pendampingan, pemantauan, dan evaluasi penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan pada berbagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di periode Mei-September 2023.

"Di mana dinyatakan telah memenuhi jumlah dan kualitas sarana prasarana kelompok rentan sebagaimana dipersyaratkan," tuturnya.

Baca Juga: Para Waranggono di Tiga Kabupaten Jatim Utara Deklarasi Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Adapun sarana-prasarana kelompok rentan yang wajib disediakan terdiri dari 12 jenis. Keduabelas jenis tersebut yaitu area parkir khusus, guiding block, jalur landai, pegangan rambat, kursi roda (beserta tongkat dan kruk), kursi tunggu prioritas, loket khusus, toilet khusus, area bermain, ruang laktasi, alat bantu difabel rungu, dan alat bantu difabel netra.

"Selain memenuhi standar sarana prasarana ramah kelompok rentan, kami juga melakukan berbagai inovasi pelayanan bagi kelompok rentan berupa Talipena (Tanggap Literasi Penanganan Pascabencana). Layanan ini merupakan layanan berupa trauma healing melalui aktivitas mendongeng dan membaca bagi anak-anak dan orang tua korban bencana," urai Tiat.

Selain itu ada layanan Pintarku Keren (Pinjam Antar Buku bagi Kelompok Rentan). Layanan tersebut diberikan kepada masyarakat dengan memberikan pinjaman buku kepada kelompok-kelompok rentan.

Baca Juga: Komunitas Perempuan Relawan ‘Prokem’ Deklarasi Menangkan Khofifah-Emil

"Misalnya kelompok lansia di panti wreda dan lain sebagainya," katanya.

Dalam konteks pembangunan literasi, Tiat menyebutkan, penghargaan ini juga menambah daftar prestasi Jawa Timur. Pada tahun 2022, Perpusnas RI memberikan penghargaan kepada Jatim karena Perpustakaan di Jatim banyak yang sudah terakreditasi.

Di tahun yang sama, Gubernur juga menerima penghargaan tertinggi berupa Nugra Jasa Dharma Pustaloka kategori Lifetime Achievement dari Perpusnas RI. Penghargaan itu diberikan secara pribadi karena atas komitmen dan upaya terus-menerus yang dilakukan dalam mendukung gerakan peningkatan literasi dan pembudayaan gemar membaca di Jatim.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI

"Penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh kalangan masyarakat dan memastikan tidak ada satu pun warga yang terabaikan. No one left behind," pungkasnya. (mid/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO