>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal
Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Prof. Dr. KH. Imam Ghazali
Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa
sertakan nama dan alamat. <<<<<<
BACA JUGA:
- Skema Murur, Mabit di Muzdalifah Wajib atau Sunnah Haji? Ini Kata Prof Kiai Imam Ghazali Said
- Minta Kebijakan Murur Dievaluasi, Prof Kiai Imam Ghazali: Hajinya Digantung, Tak Sempurna, Jika...
- Istri Tak Penuhi Kebutuhan Biologis, Saya Onani, Berdosakah Saya?
- Sarat Nilai Keimanan, Khofifah Ajak Teladani Sifat Zuhud Abu Wahb Bahlul bin An as Shairofi Al Kufi
Pertanyaan:
Assaslamualaikum wr.wb. Kiai Said yang saya hormati.
Saya ingin bertanya soal nikah sirri yang dialami kakak saya. Kakak perempuan saya sudah nikah siri dan sudah tiga kali ditalak oleh suaminya. Sekarang kakak saya sedang hamil, tetapi suaminya ingin kembali.
Kakak saya harus bagaimana kiai? Apakah harus menikah ulang atau tidak?
Terima kasih sebelumnya atas jawabannya.