Pastikan Barang yang Dijual Memenuhi Syarat, Pemkot Kediri Sidak Sejumlah Pasar Swalayan

Pastikan Barang yang Dijual Memenuhi Syarat, Pemkot Kediri Sidak Sejumlah Pasar Swalayan Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera, saat melakukan sidak di salah satu pasar swalayan. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagin) bersama tim gabungan melakukan sidak ke sejumlah pasar swalayan di , Kamis (14/12/2023).

Sidak tersebut dilakukan guna memastikan barang-barang yang dijual memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, khususnya jenis makanan dan minuman.

Baca Juga: 3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi

Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin , Rice Oryza Nusivera, mengatakan sidak kali ini dilakukan bersama tim yang terdiri dari BPOM, UPT perlindungan konsumen dinas kesehatan, satpol PP, bagian perekonomian, dan Polres .

Sidak difokuskan pada makanan dan minuman, termasuk parcel yang dijual oleh pasar swalayan.

Menurut Oryza, sidak ini sengaja dilaksanakan menjelang hari besar keagamaan nasional yaitu natal tahun 2023 dan tahun baru 2024. Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam berbelanja di pasar swalayan.

Baca Juga: Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya

"Makanya kita melaksanakan sidak ke sejumlah swalayan dan supermarket yang ada di , sasaran kita adalah jenis makanan frozen dan parcel," kata Oryza, Kamis (14/12/2023).

Titik pertama yang disidak adalah , kemudian menuju ke Superindo, lanjut ke Hypermart, dan terakhir di .

Di Golden swalayan, tim tidak menemukan parcel dengan bahan yang kedaluwarsa.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?

"Cuman tadi ditemukan jangka kedaluwarsanya yang sudah harus diganti karena ditemukan ada produk yang kedaluwarsanya bulan Januari 2024 dan pihak golden juga sudah menyanggupi akan mengganti dengan produk yang jangka waktu kedaluwarsanya lebih panjang," terangnya.

"Karena untuk natal dan tahun baru, minimal jangka kedaluwarsanya 3 bulan. Sedangkan untuk yang lebaran 6 bulan," tambah Oryza.

Ia mengimbau masyarakat yang hendak berbelanja parcel untuk bijak meneliti semua barang yang ada di parcel, khususnya terkait jangka waktu kedaluwarsanya agar tidak kecewa setelah membeli.

Baca Juga: Percepat Transformasi Digital, Sekda Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kerjasama Kolaborasi Tenaga IT

"Dalam sidak ini, sebenarnya tidak ditemukan makanan yang kedaluwarsa, hanya tadi kita menemukan jenis makanan kacang dan sayur-sayuran yang masa kedaluwarsanya pada Desember 2023 dan pihak golden juga segera melakukan restock yang masa kedaluwarsanya lebih panjang," jelasnya.

Dalam sidak tersebut tim juga menemukan kemasan ikan yang tidak ditemukan izin dari badan yang berwenang, yaitu dari Kementerian Perikanan.

"Makanya kami dari Pemerintah kota Kediri menyarankan pihak manajemen untuk selektif menerima barang-barang yang akan dipajang di etalase harus ada izin kesehatannya. Jadi untuk diketahui oleh masyarakat makanan bahwa frozen itu izinnya harus melalui BPOM," tandasnya. (uji/rev)

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO