Peringati Hari Ibu, Bapas Surabaya Gelar Lomba Menulis Surat untuk Ibunda

Peringati Hari Ibu, Bapas Surabaya Gelar Lomba Menulis Surat untuk Ibunda Lomba menulis surat untuk Ibu yang digelar oleh Bapas Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya memperingati tahun ini dengan cara yang unik, yaitu mengajak Klien Pemasyarakatan menuliskan sepucuk surat untuk ibu.

“Kegiatan ini tak sekedar ajakan, namun juga kami lombakan, total ada 100 klien pemasyarakatan yang mengikuti untuk Ibu ini,” ujar Kepala , Rika Apriyanti, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran

Mantan Koordinator Humas Ditjen Pemasyarakat itu mengatakan, antusiasme para klien menunjukkan bahwa pembimbingan lanjutan yang dilakukan telah berhasil. Hal itu, berdasarkan dari klien pemasyarakatan yang merupakan mantan warga binaan di lapas dan rutan yang memiliki sikap empati yang tinggi.

“Melalui lomba ini, kami sekaligus ingin menumbuhkan sikap empati, sehingga para klien pemasyarakatan tidak mengulangi kembali perbuatan melanggar hukum,” urai Rika.

Apalagi, masih kata Rika, surat yang ditulis oleh klien pemasyarakatan ini ditujukan kepada seorang ibu. Pastiya lomba ini, dapat menyentuh hati para klien pemasyarakatan.

Baca Juga: 200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT

“Yang dimaksud ibu di sini bisa diartikan sebagai ibu kandungnya, atau ibu dari anak-anaknya (istri, red),” terang Rika.

Dalam proses penjurian lomba agar berjalan adil dan transparan, melibatkan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) dan Komunitas Perempuan Peduli Indonesia (KoPPI).

Baca Juga: Paradigma Baru Corporate University, Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Jajarannya Jadi Aktor Utama

“Kami bersama FPPI dan KoPPI melakukan kurasi terhadap 100 surat yang masuk dan memilih 10 surat terbaik,” terang Rika.

Selain itu, 10 surat terbaik akan dikirim ke Jakarta, untuk mendapatkan penilaian dari tiga juri independen dari unsur jurnalis dan organisasi non-pemerintah.

“Dari sepuluh surat terbaik, sebanyak tujuh surat kami apresiasi dengan dibacakan di atas panggung dan tiga lainnya selain dibacakan juga mendapatkan hadiah,” ujar Rika.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar di SMK Telkom Malang

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Asep Sutandar mengapresiasi kegiatan kolaboratif ini.

Menurutnya, dengan wilayah kerja di lima Kabupaten/Kota (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Jombang, Mojokerto) perlu dukungan dari unsur masyarakat.

"Karena sejatinya kolaborasi yang sangat baik dari seluruh pemegang kepentingan akan sangat mendukung saudara-saudara kita yang pernah tersesat, sehingga dapat kembali ke masyarakat untuk menjadi warga negara yang mandiri dan taat hukum," terang Asep.

Baca Juga: BHP Goes To Campus Ada di Unair

, lanjut kata Asep, menangani 5.544 klien pemasyarakatan. Para klien tersebut, dibimbing oleh 31 pembimbing kemasyarakatan.

"Terimakasih untuk hari ini telah berkenan menghadirkan Klien Bassura bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) masing-masing, tentunya ini akan mengangkat mental mereka," tutur Asep.

Sementara itu, Wakil Ketua FPPI Pusat, Arzeti Bilbina mengatakan, ibu merupakan perempuan yang sangat luar biasa. Oleh sebab itu, harus diapresiasi atas jasa-jasa yang telah diberikannya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas

Diketahui, klien pemasyarakatan menurut Pasal 1 angka 8 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022, tentang Pemasyarakatan adalah seseorang yang berada dalam pembimbingan kemasyarakatan, baik dewasa maupun anak.

Klien Pemasyarakatan mendapatkan hak pendampingan pada tahap pra-ajudikasi, adjudikasi, pasca-ajudikasi serta bimbingan lanjutan. (cat/rif)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO