Kemenkumham Jatim Salurkan Bantuan Hukum Gratis Selama 2023 dengan Anggaran Rp6,4 M

Kemenkumham Jatim Salurkan Bantuan Hukum Gratis Selama 2023 dengan Anggaran Rp6,4 M Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono (dok. ist)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - sudah menyalurkan untuk masyarakat miskin sepanjang 2023.

Anggaran bantuan itu senilai Rp6,4 miliar rupiah. Disalurkan organisasi Pemberi (PBH) untuk 2.720 permohonan dari masyarakat .

Baca Juga: Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi

"Dari anggaran sebesar Rp 6.515.730.000, kami telah merealisasikan gratis bagi masyarakat miskin sebesar Rp 6.434.490.000 atau 98,75%," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono Rabu (27/12/2023).

Anggaran sebanyak itu, digunakan untuk bantuan hukum litigasi yang mencapai 1.823 permohonan. 

Ada tiga tahapan yang dapat dimohonkan, mulai dari proses pendampingan penyidikan, persidangan dan Peninjauan Kembali (PK).

Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua DP HKTI Jatim, Khofifah Bertekad Wujudkan Smart Village dan Sejumlah Program

"Pada tahapan penyidikan, negara memberikan bantuan sebesar Rp2 juta, untuk persidangan dan PK masing-masing Rp3 juta dan Rp1 juta," terangnya.

Sedangkan untuk bantuan hukum non-litigasi, Heni menjelaskan terdapat 897 permohonan. 

Dengan bentuk penyuluhan dan konsultasi hukum, investigasi perkara, mediasi, negosiasi hingga pendampingan di luar pengadilan.

Baca Juga: Fadli Zon Lantik Pengurus DPD HKTI Jatim, Khofifah Dorong Gerakan Kembali ke Desa

"Untuk bantuan non litigasi, jumlah pesertanya antara 3-30 orang per permohonan, sehingga masyarakat yang terdampak bantuan ini berkali lipat dari jumlah permohonan yang masuk," jelas Heni.

Strategi yang membuat penyerapan ini optimal yakni dengan sistem reward and punishment.

Sistem tersebut diterapkan Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Program . Tim melakukan evaluasi terhadap kinerja PBH pada akhir triwulan III.

Baca Juga: Khofifah-Emil Disambut Ulama PWNU Jatim, Bahas Keumatan hingga Peningkatan Kualitas SDM

"Pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Triwulan III Tahun 2023 ini merupakan hasil evaluasi dari Tim Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ," ujar Heni.

Hasil evaluasi tersebut dilaporkan kepada Tim Panitia Pengawas Pusat (PANWASPUS) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan penilaian berbasis kinerja pelayanan dan penyerapan anggaran selama periode kontrak bantuan hukum dari bulan Januari-September tahun 2023. 

Mantan Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan itu menerangkan total penambahan pagu anggaran yang diberikan oleh Tim PANWASPUS BPHN adalah sebesar 131 juta rupiah.

Baca Juga: Usung Sigap Pilkada Damai, Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kota Batu

"Terdapat 25 OBH yang mendapat penambahan anggaran, sebanyak 15 OBH yang mendapat pengurangan anggaran, dan terdapat 25 OBH yang tidak mendapatkan penambahan maupun pengurangan," kata Heni.

Pada tahun depan, Heni menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan kualitas bantuan hukum yang diberikan. Salah satu strateginya adalah dengan meningkatkan capaian akreditasi PBH.

"Dari 65 PBH yang ada, yang terakreditasi A ada 3 PBH, 14 PBH terakreditasi B dan lebih dari separuh atau 48 PBH masih terakreditasi C," urai Heni.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Optimis Atlet Paralimpik Jatim Sabet Juara di Peparnas 2024

Mayoritas memang baru pertama kali mengikuti proses akreditasi, sehingga masuknya akreditasi C. 

Untuk itu Jatim mendorong agar PBH itu dapat menyelesaikan perkara yang lebih banyak dengan jumlah advokat dan paralegal yang meningkat.

"Seiring waktu, seharusnya PBH bisa meningkatkan akreditasinya melalui peningkatan kinerjanya tiap tahun, bisa dari penyerapannya, bisa juga dari peningkatan jumlah advokat dan paralegal dan juga yang gak kalah penting jumlah kasus pro bono yang mereka tangani," tutup Heni. (cat/van)

Baca Juga: Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Murah Meriah, Wisata Lembah Djati Tawarkan Kebun Bunga dan Spot Foto Instagramable':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO