Gaduh Pengisian Perangkat, Bupati Kediri Minta Peserta Lapor Bila Ada Indikasi Jual Beli Jabatan

Gaduh Pengisian Perangkat, Bupati Kediri Minta Peserta Lapor Bila Ada Indikasi Jual Beli Jabatan Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Kediri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com memberikan perhatian terhadap pengisian perangkat desa kali ini. Ia mewanti-wanti agar proses pengisian perangkat desa dilaksanakan secara jujur.

Hal itu menyikapi kekecewaan sejumlah peserta yang mengikuti ujian pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri. Mereka curiga terdapat kecurangan saat pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa. 

Baca Juga: Partai Golkar Kediri Konsolidasi Internal Pemenangan Pilkada 2024

Menanggapi dugaan tersebut, Bupati Hanindhito mengatakan akan bertindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa.

"Saya sendiri yang akan mengantarkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan adanya jual beli jabatan dalam pelaksanaan tes perangkat desa," ujar politikus PDIP ini, Kamis (4/1/2024).

Diketahui, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa menjadi kewenangan pemerintah desa. Hal ini tertuang dalam Perda Kabupaten Kediri nomor 4 tahun 2023 dan Perbup Kediri nomor 49 tahun 2023.

Baca Juga: Kampanye di Kecamatan Kepung, Dhito Dipuji Sebagai Pemimpin Pengayom Petani

Proses pengisian perangkat desa dilakukan pemdes bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal ini perguruan tinggi. Yakni mulai dari pembuatan soal ujian, kunci jawaban, pelaksanaan tes, dan penilaian.

Sesuai jadwal, pemerintah desa bakal menggelar pelantikan bagi calon perangkat desa terpilih maksimal 7 hari kerja pasca mendapatkan rekomendasi dari camat.

Namun demikian, Bupati Hanindhito mempersilakan peserta yang tidak puas atau mampu membuktikan adanya kecurangan agar melapor ke platform yang telah disediakan. Tentunya disertai bukti-bukti jelas indikasi adanya kecurangan.

Baca Juga: Miliki Capaian Kinerja yang Bagus, Relawan P2K Optimis Dhito-Dewi Menangi Pilkada Kediri

"Laporan bisa dilakukan melalui aplikasi aduan Halo Masbup ataupun hotline Pemerintah Kabupaten Kediri di WhatsApp 082142905059. Serta melalui hotline Polres Kediri dan Kota Kediri di 110," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah mempertanyakan ujian pengisian perangkat desa yang digelar serentak di Desa Wonokromo, Kecamatan Kunjang, dan di Convention Hall Simpang Lima Gumul, pada 27 Desember 2023.

Pelaksana ujian tersebut adalah Universitas Islam Malang (Unisma). Pengisian perangkat dibuka untuk 165 desa.

Baca Juga: Program Pelatihan Santri yang Digagas Bupati Kediri Diapresiasi Pengasuh Ponpes

Beberapa keluhan terkait pelaksanaan ujian antara lain adanya permasalahan teknis hingga waktu ujian yang mundur. Tidak hanya itu, nilai hasil ujian yang keluar juga diduga janggal.

"Masbup @dhitopramono tolong ditindaklanjuti atas kecurangan yang terjadi pada tes perangkat desa. Mohon juga kepada @unisma_malang untuk transparan akan nilai yang didapatkan peserta, bisa dirinci berapa nilai CAT dan berapa nilai ujian praktek," tulis beberapa akun dalam komentar. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO