Didemo Ratusan Buruh, Manajemen PT DIO Janji Berikan Hak Pekerja

Didemo Ratusan Buruh, Manajemen PT DIO Janji Berikan Hak Pekerja Para buruh yang tergabung dalam FSPMI Kabupaten Tuban saat demo di depan kantor PT Delta Indratama Orion (DIO), Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Senin (15/1/2024).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban mendemo (DIO) yang berkantor di , Kecamatan Jenu, Senin (15/1/2024).

Dalam demo itu, para pekerja menagih janji manajemen terkait pembayaran tunggakan gaji dan jaminan sosial para pekerja. 

Baca Juga: SBI Pabrik Tuban Latih Kader Posyandu Olah Makanan Sehat untuk Cegah Stunting

Ketua Konsulat Cabang , Duraji, menjelaskan yang merupakan rekanan (IKSG) ini juga belum membayar tunjangan uang makan pekerja.

Tidak hanya itu, uang kompensasi pekerja hingga akhir kontrak kerja juga tak dipenuhi.

" berjanji akan membayarkan secara lunas pada 10 Januari 2024 kemarin. Tapi faktanya hingga detik ini teman-teman juga belum mendapatkan apa yang telah dijanjikan," ungkap Duraji.

Baca Juga: Pekerja MPS Tuban Mantap Pilih Khofifah, Gubernur Paling Berpihak pada Industri Padat Karya SKT

Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya meminta pemerintah dan pihak terkait agar ikut andil memberikan solusi. Bila perlu, kata Duraji, pemerintah bisa memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang sewenang-wenang terhadap pekerjanya.

"Kalau perusahaan tak menyelesaikan kewajibannya terhadap pekerjanya, maka harus disanksi tegas. Bila perlu cabut izinnya," tegasnya.

Baca Juga: Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali

Sementara itu, Direktur , Daryanto, menyampaikan selama satu tahun ini perusahaan merugi hampir Rp5 miliar.

Menurutnya, kerugian itu diakibatkan performa kinerja teman buruh di IKSG tidak maksimal. Sehingga, berdampak pada yang terus merugi karena antara borongan dan kinerja tidak seimbang.

"Jadi begini, kontrak dengan IKSG sistem borongan. Sementara kontrak ke karyawan sistemnya PKWT fix. Sederhananya, kalau karyawan tidak kerja, maka tidak ada pembayaran dari IKSG. Sedangkan, jika karyawan tidak ada kerjaan, harus tetap memberi gaji. Di sinilah ketidakseimbangan," bebernya.

Baca Juga: Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga

Di sisi lain, membantah pernyataan yang disampaikan para buruh. Daryanto menyatakan selama ini perusahaan sudah memenuhi beberapa tuntutan buruh. Meski, masih ada beberapa yang belum diberikan lantaran kondisi perusahaan yang masih merugi.

"Gaji sudah kami bayarkan, tinggal kekurangan sedikit saja. Itu pun jumlahnya tidak besar," ucap Daryanto kepada wartawan.

Ia memastikan tetap berupaya memenuhi hak karyawan meski perusahaan merugi. Namun, pihaknya meminta para buruh bersabar karena pembayaran tersebut butuh waktu. Ditambah, saat ini adalah tahun politik.

Baca Juga: Difasilitasi Camat, Tiga Perwakilan Desa di Tuban Dapat Sosialiasi dari PT ILB dan IMB

"Intinya semuanya akan tetap kami penuhi. Tapi dengan cara bertahap," janjinya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO