NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi kurang dari dua puluh empat jam berhasil mengamankan para pelaku pembakaran dua sepeda motor dalam bentrokan antar perguruan silat di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sine, Ngawi.
Dari 168 orang terduga pelaku yang telah ditetapkan sebanyak 11 orang yang terlibat secara langsung dalam bentrokan dua perguruan silat.
Baca Juga: Sambut Hari Jadi Polwan ke-76 Dan HKGB ke-72, Polres Ngawi Gelar Olah Raga Bersama
Dalam keterangannya saat konferensi pers Kamis (18/1/2024), Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyidikan yang akhirnya menetapkan pelaku yang terlibat langsung.
"Jadi sebelumnya kita mengamankan 168 orang dan mengerucut pada 70 orang yang akhirnya tersisa 11 orang yang terlibat langsung dalam peristiwa pembakaran sepeda motor," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui telah terjadi bentrok antar perguruan silat IKS PI Kera Sakti dengan PSHT. Bentrok tersebut, diawali adanya kegiatan yang digelar oleh IKS PI Kera Sakti di Dusun Ngadiluwih, Desa Wonosari, Kecamatan SIne.
Baca Juga: 3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Usai acara tersebut, beberapa anggota IKS PI Kera Sakti melakukan konvoi. Saat berada di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya Sine Wonosari, Desa Pocol, Kecamatan Sine, terjadi kesalahpahaman yang akhirnya terjadi pembakaran dua sepeda motor milik warga setempat.
Sementara, tak jauh dari lokasi tersebut, tepatnya di halaman SDN 2 Sine terdapat adanya latihan PSHT. Diduga terjadinya gesekan dua perguruan silat itu, dipicu kesalahpahaman karena terprovokasi.
Usai mendapatkan laporan tersebut, anggota Polres Ngawi meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan anggota perguruan silat IKS PI Kera Sakti.
Baca Juga: Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Dari hasil penyidikan, telah ditetapkan 11 orang yang terlibat langsung dalam pembakaran sepeda motor. 11 orang tersebut, 7 orang diantaranya dewasa dan 4 lainnya masih dibawah umur.
"Dari hasil penyidikan kita telah ditetapkan 11 orang pelaku yang terdiri dari 7 orang dewasa dan 4 orang masih dibawah umur serta semua merupakan anggota IKS PI," terangnya.
Kesebelas orang yang terlibat pembakaran itu, saat ini menjalani proses penyidikan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara 4 orang yang masih dibawah umur, menjalani tahanan rumah. (nal/rif)
Baca Juga: Hasil Survei IKM Layanan Polres Ngawi Tunjukkan Meningkatnya Kepuasan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News