SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Mulyorejo menangkap Jaka Firly (25), seorang penjaga toko di Galaxy Mall yang mencuri motor. Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Riyatno, memastikan hal tersebut.
“Pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini tidak direncanakan, di mana ide mencuri tiba-tiba ada saat melihat kunci kontak motor menempel. Setelah berhasil membawa kabur motor 50 meter berhasil kami tangkap karena ada petunjuk dari korban yang berteriak maling,” ujarnya, Minggu (11/2/2024).
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Selama diperiksa, tersangka mengaku enggan membawa kendaraannya lantaran menunggak cicilan dan menjadi incaran debt collector, "Motor ada dirumah tidak saya gunakan karena belum membayar angsuran beberapa bulan, bila saya pakai khawatir dirampas oleh debt collector di jalan." (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News