Input Data Suara Legislatif Kabupaten/Kota di Bangkalan Terendah se-Jawa-Bali

Input Data Suara Legislatif Kabupaten/Kota di Bangkalan Terendah se-Jawa-Bali

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Progres upload data hasil rekapitulasi perhitungan suara caleg DPRD kabupaten/kota di Bangkalan merupakan yang terendah se-Jawa-Bali dengan perolehan 11,55 persen.

Berdasarkan data yang dihimpun melalui laman resmi KPU RI, berikut persentase rekapitulasi perhitungan suara terendah se-Jawa-Bali.

Baca Juga: Deklarasi Kampaye Damai, Paslon Berbagi: Mari Jaga Kerukunan Tanpa Saling Menjatuhkan

Jawa Timur (Bangkalan 11,55 persen), Bali (Jambrana 13,81 persen), Jawa Barat (Bekasi 27,96 persen), Banten (Serang 28,98 persen), Jawa Tengah (Magelang 39,94 persen), dan Yogyakarta (Sleman 53,14 persen).

Caleg DRPD Jatim dapil Madura dari PBB, Mathur Khusairi, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi KPU RI terkait sistem rekapitulasi penghitungan suara. Namun, ia sedikit kecewa lantaran hasil rekap tidak optimal, khususnya di Bangkalan.

Menurut dia, tidak optimalnya rekapitulasi perhitungan suara melalui website KPU karena SDM, seperti anggota KPPS yang masih rendah. Sebab, bimtek yang dilakukan oleh panitia penyelenggara tidak maksimal.

Baca Juga: Nomor Urut Pilkada Bangkalan 2024: Lukman Hakim-Fauzan 01, Mathur Husyairi-Jayus 02

"Jangka waktu untuk mempersiapkan anggota KPPS untuk aplikasi SiRekap sangat mepet. Bagaimana mereka bisa menerima sosialisasi dengan baik sehingga menjadi penyelenggara yang profesional," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).

Mathur meminta ada pembenahan sistem, lantaran hasil rekapitulasi dinilai masih lambat. Ia mencontohkan perolehan suara miliknya, di mana data yang diperoleh tidak sinkron dengan rekapitulasi perhitungan suara yang terdapat website KPU.

"Perolehan suara saya di website KPU yaitu 4.000, sementara C-1 yang masuk ke saya 10.000, kan beda jauh," katanya.

Baca Juga: KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan 2024

Saat ditanya terkait penyebab rendahnya entri data rekapitulasi perhitungan suara di Bangkalan, pihaknya tidak menampik bahwa terdapat indikasi pengaturan suara antar-caleg ataupun partai politik.

"Jangan sampai itu terjadi, kita akan perketat saksi meskipun indikasi itu masih ada," ucapnya.

belum memberi tanggapan terkait lambatnya rekapitulasi suara hingga berita ini diterbitkan. (mil/uzi/mar)

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO