![Pasutri di Pamekasan Kompak jadi Curanmor, BB 15 Motor Diamankan Pasutri di Pamekasan Kompak jadi Curanmor, BB 15 Motor Diamankan](/images/uploads/berita/700/ad4b9d587927c1e60b1bbcc26bc997ae.jpg)
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan menangkap pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencurian kendaraan bermotor. Yakni AS (35) dan istrinya H (30). Keduanya warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Polisi juga mengamankan MQ yang berperan sebagai penjual motor hasil kejahatan AS dan H.
BACA JUGA:
- Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
- Curanmor di Pamekasan, Residivis Nekat Melaksanakan Aksinya saat Jumatan
- Polres Pamekasan Ringkus 7 Orang Sindikat Curanmor, dari Eksekutor Sampai Penadah
- Buron 3 Tahun, Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil Akhirnya Ditangkap
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan menyebut keduanya sebagai pelaku curanmor kelas kakap lantaran sudah beraksi di sejumlah tempat. Barang bukti yang diamankan pun mencapai 15 motor.
"Kalo tersangka suami istri diamankan di Camplong, dan untuk satunya (tersangka MQ) di Desa Jarin. Pengakuan tersangka, mereka melakukan hal tersebut karna faktor ekonomi," kata Jazuli, Senin (26/2/2024).
Dalam beraksi, suami istri tersebut berbagi peran. AS bertindak sebagai eksekutor, sedangkan istrinya, H, bertugas mengawasi kondisi sekitar.
"Jadi untuk pasangan suami istri ini adalah pelaku utama. Total 15 unit (motor) yang diamankan ini mereka taruh terpisah," tuturnya.