Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu di Palengaan, Ratusan Simpatisan PAN Demo Bawaslu Tuntut PSU

Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu di Palengaan, Ratusan Simpatisan PAN Demo Bawaslu Tuntut PSU Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus saat menggebrak meja ketika diskusi dengan perwakilan PAN.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan mendatangi kantor , Selasa (27/2/2024) pagi. Mereka menuntut adanya pemungutan suara ulang di Kecamatan Palengaan lantaran menemukan indikasi kecurangan pemilu.

Setelah sempat orasi, ratusan massa tersebut akhirnya ditemui oleh Ketua Sukma Umbara Titrta Firdaus. 

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Sukma lalu mempersilakan 5 perwakilan massa masuk ke kantor bawaslu untuk menyampaikan tuntutan dan berdiskusi.

Sekretaris DPD Heru Budhi Prayitno mengungkap ada sekitar 5 desa di Palengaan yang diduga terjadi penggelembungan suara besar-besaran.

"Ada dua dusun yang tidak menerima undangan dan pemberitahuan kalau pada tanggal 14 Februari ada pencoblosan. Kalo laporan sudah. Laporan pertama saya lakukan kemarin pada hari Minggu, katanya mau ditindaklanjuti pleno 2 hari, ternyata kita tidak memperoleh jawaban," tuturnya sambil menjunjukkan sejumlah bukti.

Baca Juga: Bawaslu Pamekasan akan Kirim Surat ke Pj Bupati Buntut 5 Kades yang Diduga Langgar Netralitas

Namun, diskusi yang berjalan panas tersebut tak membuahkan hasil. Sebab, massa tak puas dengan keputusan Sukma yang meminta waktu untuk menindaklanjuti temuan dugaan kecurangan pemilu di Palengaan.

Informasi yang dihimpun, Ketua Sukma Umbara bahkan sampai menggebrak meja saat diskusi dengan perwakilan massa.

Dikonfirmsi terkait sikap ketua bawaslu yang menggebrak meja, Heru Budhi menyayangkan tindakan tersebut.

Baca Juga: Diduga Dukung Bakal Calon Bupati Tertentu, Lima Kades di Pamekasan Penuhi Panggilan Bawaslu

"Itu bukan sikap seorang pemimpin," cetusnya.

"Ngakunya ini rumahnya dia, ini bukan rumah dia. Ini yang bayar negara, dan yang gaji negara, jangan seperti itu, dan ini pakai uang rakyat. Saya akan ikuti aturan, tapi saya minta dua hari harus ada putusan, baik hitung ulang maupun PSU," tuturnya.

Di sisi lain, Sukma Umbara menyebut tindakannya menggebrak meja merupakan hal wajar dalam diskusi.

Baca Juga: Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi

"Sudah klir, sudah tidak ada apa-apa dan mereka mau melaporkan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang menurut mereka pelanggaran," singkatnya. (bel/dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO