PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pansus Tata Kelola Kopi Kapiten Kabupaten Pasuruan resmi dibentuk dalam sidang paripurna, Kamis (7/3/2024). Tugas berat menanti mereka untuk menguak persoalan Kopi Kapiten yang sempat membuat heboh masyarakat.
Bahkan, polemik Kopi Kapiten sampai menyebabkan demo besar-besaran yang dilakukan masyarakat ke gedung Pemkab Pasuruan maupun gedung DPRD.
BACA JUGA:
- Pj. Bupati Pasuruan Pastikan tak Ada Monopoli Dalam Lelang Proyek Cheng Hoo: Saya Jaminannya
- Sidak, Disnak Pasuruan tak Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Berbahaya
- Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
- Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
Najib Setiawan, politikus PKS, ditunjuk sebagai nahkoda Pansus Tata Kelola Kopi Kapiten. Ia menjelaskan, Pansus Tata Kelola Kopi Kapiten dibentuk setelah mayoritas fraksi menyetujui usulan tersebut.
"Saya mohon restunya dari teman-teman. Semoga saya bisa amanah menjalankan tugas," ujarnya.
Najib menjelaskan pansus ini dibentuk sebagai respons dewan untuk menguak tabir persoalan Kopi Kapiten.
"Bagaimana pengelolaannya, anggaranya dari mana, serta apa dampak ke masyarakat. Secara pribadi, saya sebagai anggota dewan tidak mengetahui brand kopi ini," ujar pria asal Beji ini.
Karena itu, ia berjanji pansus akan bekerja secepatnya, maksimal dalam minggu-minggu sudah bergerak dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Anggota pansus sendiri ada 15 orang. Selain Najib Setiawan sebagai ketua, ada Sugiarto dari Fraksi Golkar dan Adi dari Fraksi PPP sebagai wakil ketua. Sedangkan anggotanya dari PKB ada 4 orang, Gerindra 2 orang, PDIP 2 orang, Nasdem 2 orang, dan PPP 1 orang.
Para anggota pansus diberi waktu 6 bulan sejak dibentuk pada Kamis (7/3/2024) untuk menyelesaikan carut marut anggaran Kopi Kapiten yang kabarnya menggunakan APBD. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News