SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial PW (27) warga Margodadi III yang tinggal di Sememi Jaya Utara mendapatkan tindakan tegas terukur oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi terpaksa melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan tembakan, karena saat diamankan pelaku sempat melarikan diri dan melawan petugas.
BACA JUGA:
- Jual Motor di Facebook, Ninja 250 Milik Warga Pacarkembang Surabaya Digondol saat Test Drive
- Dilaporkan Kasus Penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, Terduga Pelaku Tabrak Korban dengan Motor
- Tewaskan Mahasiswi Uinsa, 2 Jambret Ditangkap
- Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
Kanit Jatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan Elsam mengatakan kejadian itu, bermula dari korban berinisial IH (42) warga Bibis Tama kehilangan motor Honda Beat Street bernopol L 5612 U, pada Rabu (28/3/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar halaman rumahnya.
Kemudian, korban melakukan pengecekan CCTV yang terpasang dirumah korban dan melaporkan kejadian itu ke polisi. Hingga akhirnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mendapati motor korban digunakan pelaku.
“Keberhasilan penangkapan bermula dari rekaman cctv di rumah korban, merekam nopol kendaraan pelaku dan berhasil mendapatkan alamat pelaku,” ujarnya, Kamis (21/3/2023).
Ia mengatakan, pelaku beridentitas di Jalan Margodadi, namun saat penangkapan dilakukan di kos tersangka yang berada di Jalan Sememi Jaya Utara, Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 00.45 WIB.
“Jadi saat kita melakukan penggerebekan di rumah kosnya, ternyata PW sempat melarikan diri. Kami lakukan pengejaran dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dan akhirnya tersungkur dan berhasil ditangkap di Jl. Sememi Jaya Utara gg.VII ,” katanya.