![Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI](/images/uploads/berita/700/c28069a08ec1ac1a17e29b4431f36a8f.png)
NGANJUK,BANGSAONLINE.com - Tim Kurator Kepailitan Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya terus menggali potensi harta pailit milik PT Rizki Robbi Izzati (RRI).
Dipimpin langsung oleh Kepala BHP Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning tim melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit serta koordinasi dengan PT Sumber Ayem Makmur (SAM), hari ini (2/4/2024).
BACA JUGA:
- Cegah TPPU, Kemenkumham Jatim Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris
- Optimalkan Layanan Kesehatan di Rutan Perempuan Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim Siapkan Kader
- Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Rekonsiliasi Data Semester I
- Ajakan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim saat Lantik 23 Pejabat Manajerial
"PT SAM merupakan pengembang perumahan Tanjung Green Regency yang terletak di Desa Sukorejo, Nganjuk," ujar Hendra.
Sebelumnya, lanjut Hendra, tim kurator telah melakukan pemberesan dengan menjual beberapa bidang tanah yang terletak di lokasi perumahan Tanjung Green Regency.
"Namun masih dimungkinkan terdapat beberapa bidang tanah yang disinyalir merupakan aset dari PT. Rizki Robbi Izzati," jelas Hendra.
Pria asal Medan itu mengatakan untuk memastikan kebenaran formil maupun materiil terhadap bidang-bidang tanah yang belum teridentifikasi tersebut, tim kurator telah menetapkan strategi dan target.
"Pada triwulan kedua ini kami targetkan dapat memetakan potensi harta pailit di perumahan tersebut, diawali dengan melihat data site plan yang dimiliki PT SAM," urainya.
Dalam kesempatan tersebut, tim kurator bertemu dengan Anggota Tim Pengembang Perumahan Tanjung Green Regency, Prasetyo.