SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Belasan pelaku kasus kriminal yang diamankan Polres Sampang dalam Operasi Pekat Semeru 2024.
Mereka digelandang ke Mapolres Sampang dari Operasi yang berlangsung dari 16 -30 Maret 2024.
Baca Juga: Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, puluhan kasus kriminal yang berhasil diungkap didominasi kasus judi online sebanyak 4 kasus dengan 5 tersangka.
"Selama operasi pekat ada 14 kasus kriminal yang berhasil di ungkap. Hasilnya, sebanyak 15 tersangka berhasil dibekuk," tegas Siswantoro.
Ia menambahkan, kemudian di susul togel sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, 2 kasus premanisme 2 tersangka, dan 2 kasus prostitusi 2 tersangka.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama
Termasuk miras 1 kasus 1 tersangka, Senjata Tajam (Sajam) 1 tersangka, dan menyimpan sekaligus menjual bahan peledak 1 tersangka.
"Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya puluhan botol miras, handphone, uang, celurit dan bubuk mesiu yang digunakan untuk pembuatan mercon," ungkapnya (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News