SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) dan makan-minum (mamin) di Puskesmas Batulenger, Sokobanah, sedang didalami Inspektorat Kabupaten Sampang.
Instansi dari unsur pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah tersebut mengkaji adanya dugaan praktik kongkalikong yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Batulenger beserta koleganya.
BACA JUGA:
- Proyek Pasar dari Pusat di Sampang Retak-Retak, Lasbandra Desak APH Turun Tangan
- Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
- Pencairan Dana Jaspel di Puskesmas Batulenger Sampang Diduga Langgar Aturan
- Tim Auditor Inspektorat Sampang Mulai Audit Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien Puskesmas Batulenger
Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang Ariwibowo Sulistyo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sedang mempelajari dugaan kasus korupsi di Puskesmas Batulenger.
"Sedang kami pelajari, Mas, ditunggu saja," ujar dia kepada BANGSAONLINE.com saat dikonfirmasi melalui pesan pendek, Minggu, (7/4/2024).
Diketahui, jasa pelayanan tersebut merupakan hak tenaga kesehatan. Sementara makan-minum (mamin) melekat kepada masyarakat atau pasien yang berobat di pelayanan kesehatan.
Anggaran jasa pelayanan dan mamin ini diperoleh dari program jaminan kesehatan nasional (JKN). Istilah ini dikenal dengan sebutan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS).
Sebelumnya, salah satu tenaga kesehatan yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan rasa keberatan atas pemotongan tersebut karena dilakukan tanpa kesepakatan.