Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke Kepala Seksi Bidang Industri Pariwisata Disparpora Kabupaten Situbondo, Andri Wibisono ketika ditemui di Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo, Selasa (23/4/2024).

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Eks lokalisasi di Gunung Sampan, Dusun Cangkring, Desa Kotakan, , kini menjadi wisata karaoke.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Seksi Bidang Industri Pariwisata Disparpora , Andri Wibisono.

Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex

Ia mengatakan, pihaknya bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pengawasan terhadap standar usaha wisata karaoke di Gunung Sampan.

"Di RT 30 ini ada 10 kamar karaoke yang ber-NIB (Nomor Induk Berusaha), dan fakta di lapangan sesuai," tutur Andri Wibisono, Selasa (23/4/2024).

Ia berharap, wisata itu bisa memberikan dampak positif karena sebelumnya lokasi tersebut merupakan lokalisasi dan terkesan negatif.

Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo

Apabila terbukti ditemukan adanya oknum yang melanggar, akan dilakukan pembinaan secara intensif.

"Kami akan melakukan pembinaan intensif jika ada pelanggan dan oknum yang melanggar," katanya.

Ia juga mengatakan, pengawasan tempat itu, sudah memiliki izin. Namun, pihak wisata harus menyesuaikan standar usaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021.

Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK

"Bagi pelaku usaha wisata karaoke luas ruangan minimal berukuran 2,5 meter hingga 3,5 meter,” katanya.

Selain itu, ruang untuk karaoke harus kedap suara, memiliki pintu kontrol, sehingga bisa dipantau dari luar segala kegiatan yang ada di room.

Andri juga menyampaikan, jika ditemukan pengusaha di Gunung Sampan sudah memiliki izin namun tidak sesuai dengan standar, maka harus dilakukan perubahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: KPK Geledah 3 Rumah Kiai di Situbondo

"Hasil dari pengawasan tadi ada beberapa masukan bahwa di tempat usaha karaoke ini perlu adanya kotak P3K, Kemudian ruangannya diketahui belum kedap suara, dan mikrofon belum menggunakan wireless, sehingga pengguna berisiko kesetrum," pungkasnya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO