SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres Tanjung Perak menangkap 6 pelaku yang terlibat dalam tawuran antargangster, dan menewaskan remaja berinisial MZG. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit dan samurai.
Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetya, mengatakan bahwa para pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan 2 di antaranya anak berkonflik dengan hukum alias masih di bawah umur
BACA JUGA:
- Resepsi Akbar Nikah Massal Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Bertepatan Hari Jadi Pernikahan Saya
- Jemaah Haji Indonesia 2024 Banyak yang Kena Diare, Kemenag Minta Evaluasi Makanan di Arab Saudi
- Cegah Judi Online, Pemkot Surabaya Siapkan Surat Edaran dan Sosialisasi ke Sekolah
- Ketahuan Mencuri, Maling Nekat Tusuk Ibu-ibu di Surabaya
"Dalam perkara perkelahian melibatkan kelompok gangster 21 orang telah kami periksa. Hasilnya 6 menjadi tersangka, serta 2 masih di bawah umur," ujarnya saat konferensi pers, Senin (29/4/2024).
Ia menjelaskan, tawuran bermula dari pesan instan salah satu media sosial (Instagram). Kubu yang terlibat yakni Kelompok Pemuda Wonokusumo dengan AR, dari Kedung Mangu Randu.
"Kedua belah pihak sepakat tawuran serta saling memberi tanda dengan menyalakan petasan. Tawuran antarkelompok akhirnya terjadi. Hingga MZG (korban) yang gagal kabur jadi sasaran para kelompok gangster,” urai Prasetya.
Menurut dia, motif tawuran demi konten dan bertujuan untuk menunjukkan eksistensi, serta legitimasi kelompok.