SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, mengambil sumpah jabatan dan melantik Eddy Supriyanto sebagai Pj Wali Kota Madiun di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (29/4/2024).
Eddy dilantik menggantikan Maidi selaku Wali Kota Madiun 2019-2024. Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-964 Tahun 2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Madiun Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Pilkada Mojokerto 2024, Ketua DPW PKS Serahkan SK untuk Ikfina dan Ning Ita
- Pesan Pj Gubernur Jatim saat Buka Musrenbang RSUD dr Soetomo
- Silahturahmi ke Sejumlah Partai, Bakal Calon Wakil Bupati Kediri ini Disarankan Pertajam Komunikasi
- PKS Dukung Lagi Mas Dhito untuk Maju Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jatim menekankan ada beberapa area yang membutuhkan fokus Pj Wali Kota Madiun segera. Yang paling utama adalah mengawal proses Pilkada di Kota Madiun agar kondusif.
"Selain tugas yang memang menjadi kewajiban setiap penjabat, tugas tambahannya adalah mempersiapkan seluruh proses Pilkada serentak sampai nanti selesai dan serah terima kepada Walikota yang terpilih," ujarnya.
"Karena memang seorang penjabat adalah jembatan yang akan memastikan berjalannya Pilkada dengan kondisi baik, tentram, dan aman. Maka harus bekerja sama dengan semua mitra pemerintah," imbuhnya.
Adhy pun mengingatkan Pj Wali Kota Madiun untuk senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan. Terutama terkait pembatasan kewenangan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah tanggal 27 Maret 2024 lalu.
"Jadi tugas dan kewenangan penjabat sama dengan kepala daerah terpilih. Namun ada pembatasan kewenangan seperti tidak boleh melakukan perubahan-perubahan terkait dengan kepegawaian serta kebijakan-kebijakan. Kecuali ada ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri," katanya.