May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif

May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan, saat menemui massa aksi. Foto: SYAIFUL BAHRI/BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh dari berbagai perusahaan turun ke jalan di memperingati Hari Buruh Sedunia, Rabu (1/4/2024).

Rombongan buruh tersebut tergabung dalam Serikat buruh, seperti Sarikat Buruh Muslim Indohesia (Sarbumusi), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), serikat buruh Indonesia (SBI)

Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua DP HKTI Jatim, Khofifah Bertekad Wujudkan Smart Village dan Sejumlah Program

Buruh bergerak dari pabrik gula (PG) Panji menuju dan berorasi depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Mereka menyampaikan lima tuntutan. 

Koordinator Aksi, Taufik mengatakan demo di hari buruh ini menuntur 5 hal.

"Tolak upah murah terendah se , sejahterakan buruh melalui jaminan sosial sesuai janji Bupati mayday 2023 , menuntut THR 2024 yang tidak sesuai edaran pemerintah Kabupaten (pemkab), menuntut pemkab pro aktif dalam menyelesaikan masalah buruh di perusahaan yang melanggar aturan," kata Taufik 

Baca Juga: Fadli Zon Lantik Pengurus DPD HKTI Jatim, Khofifah Dorong Gerakan Kembali ke Desa

Taufik menjelaskan ada perusahaan besar melakukan intimidasi kepada buruh, namun kasusnya belum selesai.

"Tidak ada tindaklanjutnya oleh penegak hukum atau pemkab. Kami sudah sampaikan melalui aksi, namun perusahaan raksasa yang di ini hengkang-hengkang saja ketika melakukan pelanggaran," jelasnya 

Menurut tokoh pengacara muda peduli rakyat miskin ini, menambahkan bahwa upah di sangat naif sekali.

Baca Juga: Khofifah-Emil Disambut Ulama PWNU Jatim, Bahas Keumatan hingga Peningkatan Kualitas SDM

Ia melihat ada pekerja yang dibayar 1,6 sampai 1, 8 juta, dan malahan ada yang tidak menggaji sampai tiga bulan. Apalagi tidak sesuai dengan UMK yahg ada.

"Sudah bipartit dengan dinas tenaga kerja, namun tetap tidak diindahkan oleh perusahaan yang ada," ungkap Taufik 

Ia menjelaskan tentang THR, pihaknya menganggap ada tidak logis tunjangan hari raya (THR) yang diberikan perusahaan. 

Baca Juga: Usung Sigap Pilkada Damai, Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kota Batu

"Seharusnya sekali kerja, namun ada yang 50 ribu, ada yang 100 ribu," serunya. 

Taufik mengatakan jika tidak ada efektivitas yang dilakukan Pemkab, mereka akan menggelar aksi demo lanjutan.

"Tidak ada efektivitas pembelaan pemkab terhadap masalah buruh, akan demo lagi kalau tidak dipindahkan tuntutan mereka," tegas Taufik

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Optimis Atlet Paralimpik Jatim Sabet Juara di Peparnas 2024

Salah seorang buruh peserta demi yang enggan namanya, mengatakan gajinya sering kali menunggak.

"Gajinya nunggak-nunggak, kerja sampai 4 bulan digaji 1 bulan, perbulannya 2 juta lebih.berharap 1 minggu sekali dicairkan, sekarang dua minggu sekali," paparnya 

Sementata itu, Sekretaris Daerah (Sekda) , Wawan Setiawan mengapresiasi demo hari buruh yang berjalan damai.

Baca Juga: Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi

"Terima kasih melakukan kegiatan ini dengn damai. Menjaga kondusivitas daerah ini, kita butuh investor masuk, kalau aman tertib investor akan masuk," tutur Wawan 

Wawan menuturkan bahwa pemkab selalu memperhatikan masalah buruh. 

"Sangat memperhatikan, kami tidak tuli, telinga mendengar mata melihat, kami memfasilitasi memperjuangkan aspirasi buruh," terangnya

Baca Juga: Info BMKG Senin 30 September: Sebagian Wilayah Jatim Hujan Ringan, Kalau Surabaya Begini

Terkait Upah minimum Kabupaten (UMK), wawan mengatakan telah diatur dan ditetapkan oleh Gubernur.

"sudah ada mekanisme dan tata caranya melalui dewan pengupahan sudah ada ukurannya, ditetapkan gubernur, ada perwakilan dari buruh dan pengusaha," paparnya

Mengenai persoalan THR, Ia membenarkan ada beberapa perusahaan yang bermasalah terkait pemberian THR

Baca Juga: Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama

"memang ada beberapa perusahaan bayar THR di bawah, ada mekanismenya, bupati klarifikasi, tetap penyelesaiannya tripartit," tegasnya (sbi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO