PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah berinisial IH di Dusun Langgaran RT 3 RW 3 Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Probolinggo, diduga menganiaya bayinya yang masih berusia 8 bulan, karena kesal anaknya itu menangis, pada Kamis (23/5/2024).
Penganiayaan tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Namun video tersebut telah dihapus oleh pengunggahnya.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur berusia 8 bulan. Anak tersebut diduga dipukul oleh bapak kandung IH," kata Pravita, Senin (27/5/2024).
Kejadian itu, bermula saat korban yang merupakan anak kandung pelaku sedang menangis di kamar.
Baca Juga: Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Ia merasa terganggu dengan tangisan tersebut saat dirinya masih tidur.
"Terlapor bangun dari tidurnya dengan marah- marah langsung memukul korban dan menganiaya korban sampai korban menangis," jelas Pravita.
Pelaku dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Probolinggo. (rif)
Baca Juga: Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News