SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Situbondo melakukan monitoring ke Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Selasa (29/5/2024). Kunjungan kerja ini terkait progres pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi, lantaran tanah kas desa (TKD) seluas 5x200 meter dipergunakan untuk akses oleh PT Wika selaku kontraktor tanpa persetujuan pihak desa.
"Dasar kunjungan kami adalah rapat kerja di DPRD beberapa waktu yang lalu (9 nei) dengan pihak tol dan para kepala desa yang terdampak tol. Informasi dari Kades Kalianget, TKD-nya belum selesai pembebasannya, tanahnya sudah digarap ada bangunan konstruksi," kata Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, kepada BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
- Kompak, Fraksi PKB dan PPP Pertanyakan Kinerja Pemkab Situbondo
- Lestarikan Keunikan Besuki, Komisi III DPRD Situbondo Minta Lantai Paseban Alun-Alun Gunakan Tegel
- Siapkan Aksi Korporasi Tambang untuk Suplai IKN dan Tol Probowangi, Lilur: Demi Situbondo
- Raker dengan PPK Tol, Komisi III DPRD Situbondo Sebut Pembangunan di Desa Kalianget Salahi Aturan
Namun, lelaki yang digadang sebagai bakal calon wakil bupati (bacawabup) ini menyatakan bahwa PT Wika menampik ada bangunan konstruksi, tapi akses berupa jalan sejak Februari 2024.
"Ini masalah, seharusnya desa masih berhak atas tanah itu, kalau tanah itu dipakai akses jalan, seharusnya ada ganti rugi atau sewa Kepada desa Kalianget," ujarnya
Untuk merampungkan masalah ini, ia memanggil pihak-pihak terkait, "Komisi III DPRD Situbondo akan memanggil kepala desa, kontraktor tol, pihak PPK tol, jasa Marga, bagaimana solusinya apakah sewa, kami memfasilitasi."
Sementara itu, PT Wika melalui wakil manajer proyek, Rizky Jati Wasesa, menyebut pihaknya memahami kondisi TKD yang belum bebas.