SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda asal Pandegiling, yang kedapatan membawa ganja seberat 100 gram di dalam jok motornya, Selasa (11/6/2024).
Dua pemuda tersebut, diketahui mengendarai motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi L 5181 JH, tanpa menggunakan helm dan diberhentikan oleh polisi.
BACA JUGA:
- Resepsi Akbar Nikah Massal Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Bertepatan Hari Jadi Pernikahan Saya
- Jemaah Haji Indonesia 2024 Banyak yang Kena Diare, Kemenag Minta Evaluasi Makanan di Arab Saudi
- Cegah Judi Online, Pemkot Surabaya Siapkan Surat Edaran dan Sosialisasi ke Sekolah
- Ketahuan Mencuri, Maling Nekat Tusuk Ibu-ibu di Surabaya
Setelah diperiksa, ganja seberat 100 gram itu, ditemukan di dalam jok motornya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pihaknya memberhentikan dua pemuda yang mengendarai motor tanpa menggunakan helm. Setelah diperiksa, surat kendaraan motor dua pemuda tersebut, tidak lengkap. Sehingga, motor tersebut, diamankan ke Satpaslantas Polrestabes Surabaya.
“Karena tidak ada surat surat kendaran sehingga motor kita amankan ke Satpas Lantas. Lalu pengendara pulang ke rumah untuk mengambil STNK, kemudian pihak Satlantas melakukan kecocokan antara STNK dengan Nomor rangka dan Nomor mesin. Lah saat membuka jok motor ternyata anggota menemukan beberapa plastik yang berisi daun ganja,” ujarnya, Rabu (12/6/2024).
Arif mengatakan, dua pengendara itu adalah Putra Erwandi (19) bersama temannya, warga Pandegiling.
Setelah dilakukan pemeriksaan, motor yang digunakan tersebut adalah motor ayahnya yang bernama Darwin Erwandi (39) warga Pandegiling.
“Nah dari temuan kita yang berhubungan dengan tindak kriminal lantas kita serahkan ke Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Arif Fazlurrahman.
Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Surya Mifta membenarkan, bahwa Satlantas Polrestabes Surabaya menyerahkan hasil penangkapan dengan barang bukti ganja.