SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Leo, Karang Empat, Tambaksari, atas dugaan penyelundupan rokok ilegal, Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 1.00 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria penghuni kos di Karang Empat itu.
BACA JUGA:
- Resepsi Akbar Nikah Massal Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Bertepatan Hari Jadi Pernikahan Saya
- Jemaah Haji Indonesia 2024 Banyak yang Kena Diare, Kemenag Minta Evaluasi Makanan di Arab Saudi
- Cegah Judi Online, Pemkot Surabaya Siapkan Surat Edaran dan Sosialisasi ke Sekolah
- Ketahuan Mencuri, Maling Nekat Tusuk Ibu-ibu di Surabaya
Salah satu warga bernama Sadikin menceritakan, bahwa pada Rabu dini hari terlihat sebuah mobil mini bus sedang berhenti di ujung kampung. Kemudian, terdapat satu mobil jenis Avanza memasuki kos-kosan yang berada di Jalan Leo Karang Empat.
“Pada saat itu juga mobil abu-abu yang sebelumnya parkir ikut masuk dan berhenti di rumah kos.33,” ujarnya, Rabu (26/6/2024) sore.
Kemudian, sekitar beberapa menit kedua mobil tersebut secara bersamaan keluar dari perkampungan di Karang Empat.
Awalnya, Sadikin tidak curiga adanya dua mobil di kos-kosan tersebut. Namun, saat siang hari, terdapat dua wanita datang ke kos-kosan tersebut.
“Satu mengaku sebagai istri dari penghuni kos itu. Mereka mengaku bahwa suaminya bernama Halid tidak ada kabar sejak pagi tadi dan ditangkap polisi,” ceritanya.