SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terduga pelaku penyelundupan rokok ilegal bernama Halid di Jalan Leo Karang Empat Surabaya yang ditangkap oleh Polda Jatim, ternyata terlihat oleh warga sekitar sudah kembali ke rumah kosnya, Kamis (27/6/2024)
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga sekitar bernama Sadikin.
BACA JUGA:
- Resepsi Akbar Nikah Massal Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Bertepatan Hari Jadi Pernikahan Saya
- Jemaah Haji Indonesia 2024 Banyak yang Kena Diare, Kemenag Minta Evaluasi Makanan di Arab Saudi
- Cegah Judi Online, Pemkot Surabaya Siapkan Surat Edaran dan Sosialisasi ke Sekolah
- Ketahuan Mencuri, Maling Nekat Tusuk Ibu-ibu di Surabaya
Menurut dia, Halid kembali ke rumah kosnya dengan mengendarai mobil Avanza putih, yang biasa digunakan untuk mengambil rokok ilegal di Sampang Madura.
“Saya kaget kok tadi siang dia terlihat dan menyapa saya,” kata Sadikin kepada BANGSAONLINE.com.
Sadikin menyebut, bahwa pada Rabu (27/6/2024) siang, istri beserta dengan sepupunya yang bernama Diva Salsabila asal Malang dan Anisa warga Sampang, mendatangi rumah kos Halid.
Mereka berdua mengaku, bahwa Halid ditangkap karena atas dugaan penyelundupan rokok ilegal. Namun dirinya lost kontak dengan pria tersebut.