Tekan Mafia Tanah, BPN Kabupaten Probolinggo Terapkan Sertifikat Elektonik

Tekan Mafia Tanah, BPN Kabupaten Probolinggo Terapkan Sertifikat Elektonik Penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL di Kabupaten Probolinggo. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo bakal menerbitkan sertifikat elektronik dalam rangka menekan praktik mafia tanah di wilayahnya. Hal tersebut dipaparkan saat mensosialisasikan program-program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN.

Sosialisasi juga mengundang langsung anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman, selaku mitra dan pengawas Kementerian ATR/BPN. Agenda tersebut berlangsung pada hari ini, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Selenggarakan Sertifikasi Hakim

Kegiatan itu turut dihadiri Samsul Huda, Jabatan Fungsional (JF) penata Pertanahan Madya Kanwil BPN Jawa Timur mewakili Plt Kakanwil BPN Jatim, Mujahidin Maruf, serta pejabat di lingkungan BPN Kabupaten Probolinggo, serta perwakilan kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan penerima sertifikat PTSL dari 10 Desa.

Mewakili Plt Kakanwil BPN Jatim, Samsul Huda mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar BPN Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, saat ini Kabupaten Probolinggo menargetkan 25 ribu sertifkat tanah melalui prgram PTSL ditahun 2024.

Baca Juga: Target Masa Transisi Kepemerintahan, Wamen ATR dan Waka BPN Apresiasiasi Kinerja Jajaran Pusat

"Target ini saya harapkan bisa diselesaikan dengan baik. Mari, kita dukung dan sukseskan agar program PTSL berjalan lancar dan bisa memenuhi target seluruhnya," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia menegaskan jika pihaknya saat ini sedang fokus pada visi dan misi Kementerian ATR/BPN menuju digitalisasi pertanahan.

"Kita bertahap mulai menuju dari sertifikat analog ke sertifikat elekronik. Sertifikat yang dicetak melalui analog, selanjutnya akan diubah menjadi dokumen elektonik dan dicetak satu lembar saja. Nantinya, masyarakat tidak perlu kwatir lagi ada sertifikat palsu, karena BPN akan menyediakan mesin cetak dimasing-masing BPN," tuturnya.

Baca Juga: Tingkatkan Konsentrasi Kerja dan Peringati Hantaru, Kementerian ATR/BPN Gelar Lomba Catur

Sementara itu, Aminurokhman mengatakan jika program PTSL yang sudah dilaksanakan Kementerian ATR/BPN terbilang sukses. Hingga saat ini, BPN telah menerbitkan sebanyak 110 juta sertifikat seluruh Indonesia.

"Tadi sudah dicontohkan, 10 orang yang menerima sertifikat melalui program PTSL itu dari masing-masing desa di Kabupaten Probolinggo. Saya sebagai pengawas program itu, alhamdulilah, sangat baik dan berjalan sesuai harapan," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Kabupaten Probolinggo, Budi Prasetyo, memaparkan soal rencana persiapan sertifikat elektronik yang bakal dilaksanakan. Menurut dia, saat ini BPN Kabupaten Probolinggo punya target menyelesaikan 25 ribu sertifikat melalui PTSL. 

Baca Juga: Di Forum Ilmiah, Kementerian ATR BPN Pastikan Ketersediaan Tanah untuk Masyarakat

"Sisa masih ada 45 ribu bidang tanah. Kita persiapkan sertifikat elektonik menuju Kabupaten lengkap. Ada banyak keunggulan sertifikat elektonik yakni pendaftaran lebih efektif dan efisien, meningkatkan perumbuhan ekonomi dengan transaksi elektonik, mempersempit ruang gerak mafia tanah dan lebih menjamin pengelolaan arsip dan warkah pertanahan," paparnya. (ndi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO