DPD RI Dukung Tambahan Anggaran Kementerian ATR BPN untuk Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria

DPD RI Dukung Tambahan Anggaran Kementerian ATR BPN untuk Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria

Listen to this article

BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/) berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program , menyelesaikan konflik pertanahan, dan memberantas mafia tanah. 

Namun demikian, diperlukan dukungan kebijakan serta anggaran yang memadai, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan program tersebut.

Dalam hal ini, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fachrul Rozi menyatakan dukungannya untuk melakukan penambahan anggaran bagi /

Penambahan anggaran bertujuan agar pelaksanaan dapat dipercepat demi menyejahterakan rakyart Indonesia.

“Kami siap berjuang untuk ditingkatkan anggaran /. Bagaimana mau bergerak cepat dan progresif jika anggaran dikurangi, jadi saya mengingatkan kembali kepada Teman-teman Komite I pada saat rapat dengan Menteri Keuangan, anggaran / agar ditingkatkan,” ujar Fachrul Rozi dalam Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI dan / di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (02/07/2024).

Dukungan tersebut kemudian disetujui oleh seluruh Anggota Komite I DPD RI serta ditegaskan dalam kesimpulan rapat. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni mengatakan bahwa anggaran merupakan hal yang penting bagi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Komite I DPD RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk melakukan penambahan anggaran / yang diambil baik dari Rupiah Murni (RM) dan/atau dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam upaya percepatan dan optimalisasi program ,” tutur Sylviana Murni sembari mengetuk palu tanda disepakatinya kesimpulan rapat.

Adapun Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan / ini dihadiri langsung oleh Menteri ATR/Kepala , Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga memaparkan capaian program dalam 10 tahun terakhir. Pertemuan ini juga diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan / yang membahas soal pengawasan atas pelaksanaan program dan konflik pertanahan di daerah. (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO