KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Polres Batu menggrebek sebuah pabrik miras ilegal di jalan Hasanudin, Junrejo, Kota Batu.
Hasilnya, Satresnarkoba Polres Batu mendapati ratusan botol miras siap edar. Seorang pelaku inisial PA turut diamankan.
BACA JUGA:
- Sambut Musim Hujan, DPUPR Kota Batu Intensifkan Inventarisasi Pohon Rawan Tumbang
- Antisipasi Karhutla dan Banjir Kota Batu, BPBD Petakan Titik Api dan Sumbatan Aliran Sungai
- Pj Wali Kota Aries Lepas Atlet yang Wakili Kota Batu di PON XXI Aceh Sumut
- Mepet Pendaftaran ke KPU, PKS Beri Dukungan Mas Gum-Rudi di Pilwali Kota Batu 2024
Rumah produksi miras yang diduga memiliki 'backing' petinggi Partai Politik sudah melakukan praktiknya sejak tahun 2017.
Pabrik itu memproduksi dan menjual minuman fermentasi dengan kadar alkohol 27 persen.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, saat ditemui di Mapolres Batu, Selasa (20/8/2024).