JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mendukung pasangan Khofifah Indar Prawansa dan Emil Dardak dalam Pilgun Jatim 2024. Bahakan Nasadem langsung menyerahkan surat B1KWK yang diserahkan langsung Sekretaris Bappilu Partai NasDem Willy Aditya dan Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Surat ditandatangani Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, serta Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Franziskus Taslim. Sebagai informasi, pada Pilkada Jatim 2018 lalu, Partai NasDem juga mengusung Khofifah-Emil sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
BACA JUGA:
- Dukung Khofifah-Emil Satu Paket dengan Barra-Rizal, Demokrat Mojokerto Gelar Ikrar Bersama
- Konsolidasi Pemenangan PKS, Khofifah: Mesin Sudah Panas, Optimis Menang
- 5 Daerah di Jatim Bakal Diisi Calon Tunggal, Pengamat Politik Unair: Erosi Demokrasi Lokal
- Konsolidasi Internal Digalakkan, Murdi Optimis Paslon yang Diusung PDIP Menang
Hingga saat ini, pasangan Khofifah-Emil telah mendapatkan dukungan dari 9 parpol yaitu, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKS, dan terakhir NasDem.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada DPW Partai NasDem Jawa Timur yang telah merekomendasikan saya dan mas Emil Dardak ke DPP Partai NasDem. Hari ini kami menerima SK B1KWK sebagai Bacagub dan Bacawagub Jawa Timur pada Pilkada serentak 27 Nopember 2024," ungkap Khofifah di Jakarta, Jumat (23/8).
Lebih jauh Khofifah menjelaskan, dukungan ini semakin menguatkan langkah Khofifah-Emil untuk membangun Jatim semakin maju dan sejahtera lagi.
"Perjalanan masih panjang, tapi InsyaAllah kami akan bekerja keras untuk dapat meraih kemenangan mutlak pada Pilkada Jatim 2024," tambah dia.
Khofifah memastikan siap untuk bersinergi dengan seluruh jaringan dan mesin partai NasDem untuk sama-sama mewujudkan kemenangan masyarakat Jatim.
“Insya Allah, bismillah, kami akan secara resmi mendaftar sebagai bacagub dan bacawagub ke KPUD Jatim pada tanggal 28 Agustus 2024 yang akan datang," pungkasnya. (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News