TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban resmi membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk pilkada 2024, pada Selasa (27/8/2024).
Namun pada hari pertama, sejak dibuka pendaftaran pada pagi hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, belum juga ada tanda-tanda paslon yang mendaftar.
"Hari ini masih nihil pendaftar," kata Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).
Adapun tahapan pendaftaran paslon dibuka selama tiga hari, 27-29 Agustus 2029
Zakiyah menyampaikan persiapan untuk tahapan pendaftaran KPU sudah 100 persen. Termasuk, sebelumnya telah dilakukan simulasi sekaligus menggelar rakor dengan awak media bersama tim penghubung/liaison officer (LO) paslon.
"InsyaAllah sudah siap. Kita juga sudah simulasi untuk penyambutan paslon hingga momen konferensi pers," ujarnya.