KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan 2024

KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan 2024 Ketua KPU Bangkalan Elmi Abbas (dua dari kanan) didampingi komisoner lainnya, Qomaruddin (kanan) Bahiruddin (dua dari kiri), dan Ismail Marzuki (kiri) saat jumpa pers di Gedung KPU, Ahad (22/9/2024).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menetapkan pasangan dan sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan untuk Pemilihan Kepala Dearah (Pilkda) Tahun 2024.

Elmi Abbas, Ketua , menyatakan kedua paslon telah memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati sebagaimana surat keputusan KPU nomer 1499/2024.

Ia menjelaskan, untuk pasangan calon diusung oleh 12 partai, yaitu PKB, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, Demokrat, Hanura, PKS, Perindo, Buruh, dan PSI.

"Sedangkan pasangan diusung oleh PPP, Gelora, dan PBB," ujar Elmi saat konferensi pers di Gedung KPU, Ahad (22/9/2024).

Bahiruddin, Komisioner Bidang Teknis dan Penyelenggaraan, menyampaikan sebelumnya KPU telah melakukan tahapan verifikasi penelitian berkas, tes kesehatan, pengecekan administrasi perbankan, dan masa tanggapan dari masyarakat terkait kedua pasangan calon.

"Hingga tanggal 21 September tidak ada tanggapan dari masyarakat," ujar Bahidruddin.

Oleh karena itu, sesuai tahapan Pilkada pada tanggal 22 September 2024, maka KPU secara resmi menetapkan pasangan dan Mahtur Husyairi - Jayus Salam sebagai Cabup dan Cawabup Kabupaten Bangkalan 2024.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO