Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng Petugas membakar perlengkapan judi sabung ayam. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres menggelar operasi gabungan untuk menggerebek tempat judi sabung ayam, Senin (30/9/2024).

Kali ini, tempat judi sabung yang digerebek di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten . Sebelumnya, petugas juga sudah melakukan penggerebekan serupa di Sidayu.

Baca Juga: Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian

Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka, mengatakan penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan dan patroli, petugas berhasil menemukan lokasi yang dicurigai.

Arena judi sabung ayam ini ternyata berlokasi di dalam sebuah kandang ternak milik Julianto, yang sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan.

Namun, petugas hanya mendapati tempat untuk judi sabung ayam, sementara para pejudi tidak ada di lokasi.

Baca Juga: Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo

"Kami hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk judi sabung ayam. Kami langsung musnahkan dengan dibakar," kata Nasuka.

Dalam kandang ternak yang digunakan arena judi, petugas menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk judi sabung ayam. Antara lain, gelanggang sabung ayam berukuran 4x4 meter, dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara, dan tiga buah sangkar ayam bulat dari bambu.

"Peralatan-peralatan itu siap digunakan untuk menampung ayam aduan," ungkapnya.

Baca Juga: Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades

"Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Arief Kurniawan mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap judi sabung ayam.

"Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat," katanya.

Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres ," pungkasnya.

Dalam operasi itu, petugas dibantu tim gabungan yang terdiri dari anggota Koramil Panceng dan Trantib Kecamatan Panceng. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO