Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan

Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan RSAR Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Program Sehati atau akronim dari Situbondo Sehat Gratis adalah program unggulan dari Karna Suswandi selaku bupati di bidang kesehatan. Banyak masyarakat yang telah merasakan manfaat dari program tersebut. 

Selain dapat melayani banyak penyakit, proses pengurusannya mudah dan cepat. Program Sehati menyediakan anggaran paling tinggi Rp10 juta per orang. 

Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis

Anggaran ini bersumber dari atau dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun anggaran 2024. Seperti yang dialami oleh pasien bernama Aliyah (70), dari Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa.

"Ia alamatnya Kampung Krajan RT 004 RW 001, Desa Curah Tatal kecamatan Arjasa. Dia terserang penyakit dalam dan jantung, dan telah dilayani di Rumah Sakit Abdoer Rahem (RSAR)". Kata Kampung Dergung, Anshori di Balai Desa Curah Tatal kepada Bangsaonline.com.

Kepala Desa Curah Tatal, Suswanto, mengatakan pihaknya merasa peduli dengan warganya. Ia memanfaatkan program Sehati ini untuk warganya hampir tiap hari.

Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki

"Kalau yang sudah masuk di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), aparat desa cuma ngawal, kalau belum masuk DTKS berangkat ngawal sampai administrasinya," ucapnya, Jumat (4/10/2024).

Ia mengatakan warganya yang menggunakan program ini berbagai macam penyakit

"Sakitnya macam-macam, ada yang operasi, rata-rata di sini yang sepuh, juga melahirkan," katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024

Suswanto menambahkan, prosedurnya sangat mudah dan cepat. 

"Sangat mudah diurusnya, keluarga tidak usah sibuk untuk pengurusannya, karena saya menugaskan kepala dusun setempat untuk membantu mengurus dari desa sampai rumah sakit. Kalau pasien yang belum masuk DTKS butuh pengantar, foto rumah, terus ke Kecamatan dan keterangan dari dinas sosial, kalau masuk DTKS langsung saja," paparnya.

Ia berharap program Sehati dapat dilanjutkan.

Baca Juga: Pemkab Situbondo Siap Distribusikan Paket Sembako Program DBHCHT

"Harapan saya sebagai kepala desa dan juga semua masyarakat Curah Tatal semoga program Sehati tetap ada ke depan," ujarnya.

Sementara itu Kabag TU Rumah Sakit Abdoer Rahem (RSAR) atau RSUD Situbondo, Heri Winarno, menyebut program Sehati yang sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya memberikan dampak yang baik kepada masyarakat.

"Dengan kebijakan Bupati pelayanan terhadap program Sehati tidak menyulitkan terhadap masyarakat, diantaranya pengurusan surat DTKS atau rujukan langsung sekarang bisa, dikoordinasikan dengan kepala desa, dengan kecamatan dan kadinkes, kadinsos yang menangani tentang pencatatan pasien yang membutuhkan terutama yang tidak mampu," ungkapnya

Baca Juga: Peroleh Dana Cukai Rp77 Miliar, Kepala Bappeda Situbondo: Sepenuhnya untuk Kesejahteraan Masyarakat

Hery menyatakan, anggaran untuk seorang pasien paling tinggi Rp10 juta.

"Rp10 juta per orang paling tingginya, kalau kurang dari Rp10 juta tidak diklaim Rp10 juta, tergantung biaya yang diklaim oleh rumah sakit. Ini tidak menggunakan peraturan Bupati, tapi menggunakan program biakes, seperti BPJS," bebernya

Ia menguraikan bahwa program Sehati bisa dianggarkan untuk kasus massal.

Baca Juga: Gunakan Rp1,9 Miliar dari DBHCHT 2024, Dinkes Situbondo Bangun 152 Jamban

"Biayanya berapa kalau dilihat dari kasusnya tidak dibatasi, cuma untuk kasus tertentu seperti ada masalah, ada perubahan perbup misalnya ada kasus massal, ada penetapan dari kepala daerah," sebutnya.

Heri mengungkapkan, prosedur Sehati sangat mudah dan cepat.

"Keluhan-keluhan program Sehati ke rumah sakit tidak banyak, dengan hanya menunjukkan KTP kemudian kita nasehati sesuai aturan Bupati, Setelah KTPnya ditunjukkan, kita koordinasikan dengan instansi-instansi terkait Puskesmas maupun dinas Dinkes, dinas sosial, kepala desa, setelah itu bisa dilayani atau tidak," katanya.

Baca Juga: Di Kirab Pataka Jer Besuki Mawa Beya, Satpol PP Situbondo Juga Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Ia menjelaskan bahwa program ini bisa diklaim di rumah sakit luar kota.

"Kalau diklaim di luar kota tergantung kerjasamanya antara penerima anggaran Dinkes, jadi kalau kita merujuk setelah itu ada aturannya, tergantung kasusnya kalau bisa dilayani di rumah sakit Abdul Rahim kita layani, kalau tidak bisa, ya kita tindaklanjuti," pungkasnya. (adv/sbi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO