Aksi Solidaritas Hakim Indonesia, PN Tuban Tetap Gelar Sidang

Aksi Solidaritas Hakim Indonesia, PN Tuban Tetap Gelar Sidang Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tuban. Foto: ACHMAD CHOIRUDIN/BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah hakim di Indonesia kompak melalukan aksi solidaritas dengan cara mogok kerja atau cuti sebagai bentuk protes, menuntut kenaikan gaji serta tunjangan yang tak kunjung naik sejak 2012. Oleh karena itu, beberapa persidangan yang berlangsung di sejumlah pengadilan negeri (PN) ditunda.

Kendati demikian, aksi yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia tidak terjadi di PN Tuban. Pasalnya, persidangan masih tetap berjalan normal seperti biasanya pada hari ini, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga: Terdakwa Kasus Judi Online di Tuban Dituntut 2 Tahun Penjara

Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, mengatakan bahwa beberapa pengadil menunjukkan kesolidan dengan cara mengajukan cuti, karena merupakan hak hakim dan pegawai secara umum.

"Terkait dengan pendekatan yang dilakukan solidaritas hakim se-Indonesia itu dengan mengajukan cuti. Cuti adalah hak hakim," ucapnya.

Ia menyebut, tidak ada hakim yang cuti di PN Tuban, sehingga pelayanan tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga: Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas

"Kita mendukung secara moril dan berdoa agar ada perbaikan dan kesejahteraan bagi hakim," katanya.

Ketika disinggung soal dukungan hakim di PN Tuban, Rizki mengatakan jika hal tersebut bentuknya bermacam-macam.

"Dukungan itu kan bentuknya bermacam-macam. Dukungan moril kita juga memberikan dukungan, teman-teman solidaritas hakim dengan mengikuti perkembangannya dan memberikan masukan juga," ucapnya.

Baca Juga: Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?

"Dukungan di PN Tuban berupa moril dan doa, sSerta masukan kepada rekan-rekan hakim yang berjuang," imbuhnya.

Sementara itu, salah satu pengadil yang tetap melaksanakan persidangan hari ini, Uzan Purwadi enggan berkomentar perihal aksi yang dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia.

"Saya tidak bisa berkomentar. Ke humas saja mas kalau terkait aksi solidaritas hakim," tuturnya singkat. (coi/mar) 

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Tuban Periode 2024-2029 Dilantik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO