PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kakanwil Kememkumham Jatim Heni Yuwono menekankan pentingnya deteksi dini penyalahgunaan media sosial untuk tindak pidana. Hal itu disampaikan Heni saat raker teknis jajaran pemasyarakatan di Hotel Surya Pasuruan, Kamis (17/10/2024)
Heni dalam sambutannya menekankan, perkembangan teknologi informasi dan media sosial, selain memberikan banyak manfaat, juga membuka peluang bagi penyalahgunaan, seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Pastikan Orang Asing Patuhi Aturan, Imigrasi Malang Lakukan Pengawasan di Pasuruan
"Hingga aktivitas kriminal seperti penipuan, perdagangan manusia, dan terorisme," ujar Heni.
Heni juga menyoroti berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang kerap terjadi akibat pelarian, peredaran narkoba, penyalahgunaan handphone, serta penyelundupan barang terlarang. Selain faktor tersebut, gangguan keamanan juga dapat dipicu oleh bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan tanah longsor.
"Kemampuan kita untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi penyalahgunaan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Baca Juga: Kalapas Kediri Sambut Komandan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Brimob Polda Jatim
Dia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman. Rapat kerja teknis ini diharapkan menghasilkan strategi konkret dan berkelanjutan dalam menangani tantangan di dunia maya, khususnya yang terkait dengan tindak pidana berbasis media sosial. (cat/ns/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News