Tanggapi Pernyataan KPU Blitar, LSI Denny JA Klaim Kredibel dan Terdaftar di Bakesbangpol

Tanggapi Pernyataan KPU Blitar, LSI Denny JA Klaim Kredibel dan Terdaftar di Bakesbangpol

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Lingkaran Survey Indonesia (LSI) Denny JA menanggapi pernyataan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar yang menyebut belum terdaftar.

Koordinator untuk Jawa Timur dan Bali, Imam Fauzi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan merespons lebih jauh terkait masalah ini. Ia menilai persoalan tersebut hanya sebatas administratif.

Baca Juga: Debat Pilbup Blitar 2024, Paslon Nomor Urut 2 Diduga Bawa Data ke Atas Panggung

"Mungkin kami tidak akan menanggapi hal ini terlalu jauh ya, karena kami pikir hal ini hanya terkait administratif saja," kata Imam Fauzi.

Ia menegaskan bahwa permasalahan yang diangkat oleh KPU maupun Bawaslu Kabupaten Blitar tidak menyentuh aspek substansial terkait hasil survei yang telah dilakukan.

"Terlepas dari apa yang dipermasalahkan oleh rekan-rekan penyelenggara di Kabupaten Blitar, KPU dan Bawaslu, kami pada prinsipnya menggarisbawahi bahwa proses survei ini tidak ada hubungannya dengan konteks penyelenggaraan pemilu," lanjutnya.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA di Pilbup Blitar: Rijanto-Beky Ungguli Rini-Abdul Ghoni

Imam Fauzi menegaskan bahwa selalu menjalankan survei dengan kaidah ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. , katanya, bukan lembaga survei baru.

"Kami sudah berdiri sejak 20 tahun yang lalu. Hal ini tentunya menjadi catatan terkait kredibilitas lembaga kami," tegasnya.

Lebih lanjut, Imam Fauzi menekankan bahwa survei yang dilakukan lembaganya tidak hanya terbatas pada Pilkada, tetapi mencakup semua level pemilu, termasuk Pilpres dan Pilgub.

Baca Juga: KPU Respons Laporan Warga ke Bawaslu soal Loloskan Mantan Napi Jadi Calon Wali Kota Blitar

"Mulai dari Pilpres, Pilgub, dan Pilkada, termasuk salah satunya di Kabupaten Blitar," ungkapnya.

Menurutnya, hasil survei dilakukan secara independen dan melalui proses yang objektif.

Imam Fauzi juga memastikan bahwa survei yang dilakukan telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar dengan nomor register yang sah.

Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Rijanto-Beky di Pilbup Blitar Gaet Anak Muda Jadi Jubir Kampanye

"Survei yang kami lakukan di Kabupaten Blitar telah terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Blitar dengan nomor register Kesbang Blitar atas nama Jaringan Isu Publik (JIP)," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa survei tersebut sebelumnya telah terdaftar di Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur dan Bakesbangpol Kabupaten Blitar.

Kesbang Blitar atas nama Jaringan Isu Publik (JIP) Lembaga Survey di bawah naungan Lingkaran Survey Indonesia (LSI - Denny J.A.) dengan nomor register B/070.02.01.04/1095/409.4.1/2024 Kesbang Provinsi Jawa Timur atas nama Jaringan Isu Publik (JIP) Lembaga Survey di bawah Naungan Lingkaran Survey Indonesia (LSI - Denny J.A.) fengan nomor register 000.9/6248/209/2024.

Baca Juga: Salah Satu Pasangan Calon Bupati Blitar Diduga Minta Dukungan BPD

"Kami telah berjalan sesuai aturan yang ada, dan ini dapat menjadi bukti validasi bahwa proses survei kami sah," tambahnya.

Di akhir keterangannya, Imam Fauzi menekankan bahwa polemik administratif ini tidak mempengaruhi akuntabilitas serta kredibilitas dari hasil survei yang dilakukan.

"Survei itu berdiri secara obyektif dan scientific dengan proses yang panjang," tegas Imam Fauzi.

Baca Juga: Kaesang Turun ke Blitar, Menangkan Paslon Kepala Daerah yang Diusung PSI

Ia juga menegaskan bahwa lembaganya berada di bawah naungan Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI), sehingga setiap survei yang dilakukan dipastikan sesuai standar ilmiah.

"Dibawah AROPI, tentunya tidak gegabah melakukan survei. Jadi, hasilnya merupakan fakta di lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan di Kabupaten Blitar," pungkasnya.

Seperti diberitakan oleh sebelumnya, Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar, dan Beky Herdiansyah (Rizky), unggul mutlak dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024 berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.

Baca Juga: Masuk Masa Kampanye Pilbup Blitar 2024, Baliho Petahana Masih Menjamur

Tingkat elektabilitas pasangan ini mencapai 55%, jauh melampaui pasangan petahana (Mak Rini) dan Abdul Ghoni yang hanya memperoleh 27%.

Atas dirilisnya hasil survei ini, sebelumnya Ketua Sugino menyatakan bahwa belum terdaftar di lembaganya.

"Belum terdaftar di ," ujar Sugino singkat. (ina/rev)

Baca Juga: KPU Kota Blitar Terima Logistik Kotak Suara untuk Pilwali 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO