JEMBER,BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember mengambil tindakan tegas terhadap, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan dr Koeshar Yudyarto yang telah terbukti indisipliner.
Plh Kadinkes dr Koeshar sebelumnya melakukan kunjungan ke luar negeri tanpa menyertakan izin kepada pembina kepegawaian.
BACA JUGA:Kemendagri Jadikan Jember sebagai Pilot Project Digitalisasi Bansos, IKD Jadi Syarat Pendaftar Baru
Alhasil, dirinya diperiksa oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Pemkab Jember.
Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan diputuskan bahwa diberikan hukuman atau sanksi kategori berat.
BACA JUGA:Satpol PP Jember Sita 28.898 Batang Rokok Ilegal di Semester Pertama 2026, Puger Jadi yang Terbanyak
Halaman:










