Tambang Pasir Ditutup, Lalu Lintas di Lumajang Lengang

Tambang Pasir Ditutup, Lalu Lintas di Lumajang Lengang

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Usai ditutupnya seluruh aktivitas pertambangan pasir di Lumajang, arus lalu lintas di Lumajang tampak lengang. Truk yang sehari-hari memenuhi jalan provinsi dan nasional di Lumajang, dari pantauan sudah mulai tak nampak.

Penutupan seluruh aktivitas tambang ini, seperti yang diberitakan sebelumnya, dilakukan usai mencuatnya kasus pembunuhan Salim Kancil yang menolak penambangan liar di Lumajang. Penutupan ini dikabarkan, hingga ada peninjauan ulang terkait perizinan tambang pasir di Lumajang.

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres

"Akan kita lakukan peninjauan ulang seluruh perizinan penambangan," ujar Bupati Lumajang As'at Malik pada sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

Meskipun, kata bupati, pihak Pemkab ingin penutup keseluruhan tambang pasir di Lumajang. "Inginnya ditutup semua, namun pasir sangat dibutuhkan dalam pembangunan," lanjutnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Rochani mengakui usai penutupan tambang pasir di Selok Awar-awar dan Galian C, terjadi penuruan arus lalu lintas yang signifikan. "Dengan ditutupnya tambang pasir, kendaraan truk yang lewat sudah menurun," ujarnya, Senin (05/10).

Baca Juga: Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif

"Jalur Pasirian-Lumajang kendaraan sudah berkurang. Masyarakat nyaman," lanjutnya.

Dari data yang dihimpun Dishub, sebelum ditutupnya tambang pasir, per hari truk pasir yang lalu lalang bisa mencapai sekitar 1300 kendaraan. "Itu hitungan selama 24 jam, baik truk pasir kecil dan besar yang melintas di jalur nasional," ucap Rochani.

Selama penertiban tambang pasir ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan jajaran lain. "Kita sudah koordinasi, terutama di jam tertentu," kata Rochani.

Baca Juga: AJI Surabaya: Bukan Rahasia Lagi Anggota Dewan Punya Bisnis Tambang, Rawan Konflik Kepentingan

Sedangan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Gawat Sudarmanto, mengomentari kabar eksploitasi pasir di bibir pantai watu pecak untuk pengembangan destinasi wisata mengatakan bahwa kabar itu tidak dibenarkan. "Tidak benar, tidak ada yang namanya pengembangan wisata yang merusak lingkungan," ujarnya. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO