Ansor Gresik Deadline Pabrik Sandal Berlafadz Allah Hingga Kamis

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Berbeda dengan PWNU Jawa Timur yang memerintahkan Banser Jawa Timur menjaga pabrik yang memproduksi sandal berlafadz Allah, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gresik justru melakukan demo terhadap PT Pradipta Perkasa Makmur (PPM), produsen sandal yang bertuliskan lafadz Allah yang kini meresahkan masyarakat tersebut.

"Keberadaan tulisan lafadz Allah di alas sandal sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, kami meminta manajemen PT PPM menghentikan produksi dan segera menarik produknya yang telah dipasarkan," kata Agus Junaidy, sekretaris PC GP Ansor Gresik saat audiensi dengan pihak manajemen PT PPM, Selasa (13/10/2015).

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor

Seperti dikutip beritajatim.com, puluhan massa GP Ansor Gresik menemui petugas security pabrik setempat sebelum melakukan orasi. Mereka minta audiensi dengan pihak manajemen PPM. Perwakilan Ansor yang dipimpin Sekretaris PC GP Ansor Gresik, Agus Junaidy ditemui manajemen PT PPM yang diwakili Manager Operasional.

Dalam dialog tersebut, massa Ansor Gresik meminta klarifikasi terkait adanya tulisan lafal Allah di alas kaki sandal yang diproduksi PT PPM.

Puluhan massa Ansor yang terdiri dari gabungan PAC Ansor Menganti, dan PAC Ansor Driyorejo melakukan orasi di depan pintu masuk pabrik yang terletak di Jalan Raya Wringinanom KM 32, tepatnya di Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Baca Juga: Subdit Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Penembakan di Tol, Begini Pengakuan Tersangka

Agus Junaidy menambahkan, terkait dengan kejadian ini GP Ansor Gresik men-deadline sampai hari Kamis (15/10). Jika sampai deadline tidak ada tanggapan, pihaknya mengaku akan melakukan pressure. "Lusa harus segera ada jawaban dari manajemen PT PPM," tambahnya.

PT PPM merupakan pabrik sandal yang memproduksi sandal merek Clarudo. Pabrik tersebut mempekerjakan sekitar 50 karyawan. Selain memproduksi sandal, PT PPM juga memproduksi sandal berbagai tipe.

Perusahaan itu memiliki Izin Industri:73/403.56/iui/XI/2001 itu setiap harinya mampu memproduksi sandal dalam satu tipe sekitar 30 ribu. Untuk sandal berkode 2079 yang memuat lafadz Allah itu diproduksi sejak 14 September 2014. Namun, sejak 10 Oktober produksinya dihentikan.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus Penjual Bubuk Petasan, 231 Kg Bahan Peledak Diamankan

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH Abdusshomad Bukhori menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk segera bertindak. "Produk itu jelas-jelas merupakan bentuk penistaan agama, lafadz Allah adalah simbol yang diagungkan oleh umat Islam. Yang sudah terlanjur membeli, kami imbau jangan dipakai," tegasnya kepada wartawan, Selasa (13/10/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO