Jukir Pasar Srimangunan Sampang Dibacok Pedagang, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Seorang juru parkir (jukir) di Pasar Srimangunan berinisial M (52), menjadi korban pembacokan oleh pedagang sayur berinisial JB (40), Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Eko, membenarkan penangkapan JB dan menyebut pihaknya masih menyelidiki motif di balik aksi kekerasan itu.

ā€œTerlapor sudah diamankan kemarin sore, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mengungkap motifnya,ā€ ujar AKP Eko, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, sejumlah barang bukti telah disita untuk kepentingan penyelidikan, termasuk pakaian korban yang rusak akibat sayatan senjata tajam.

ā€œSatu buah kaos kuning merek Bomb Boogie terdapat sobekan di bagian lengan kanan atas dan bercak darah,ā€ jelasnya.

Atas perbuatannya, JB dijerat Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, serta Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

ā€œAncaman hukumannya mencapai lima tahun penjara,ā€ tegas AKP Eko. (van)