Ringkasan Berita
- Perusahaan Minyakita (PT ABIM) meminta maaf atas kasus takaran minyak goreng yang tidak sesuai di Sidoarjo, dan menyatakan hal ini terjadi akibat kelalaian salah satu karyawan (inisial G) yang menyimpang dari SOP.
- PT ABIM menegaskan seluruh perizinan perusahaan lengkap dan tidak ada arahan dari manajemen untuk sengaja mengurangi takaran produk kepada konsumen.
- Proses pengisian dan pengemasan yang masih manual memungkinkan oknum karyawan mengubah volume, sehingga perusahaan berkomitmen meningkatkan pengawasan dan evaluasi SOP.
- Perusahaan mengapresiasi peran Satgas Pangan Jatim dan media, serta menyatakan kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal untuk perbaikan kualitas produksi ke depan.
SURABAYA,BANGSAONLINE.com -Penggerebekan dugaan kecurangan takaran minyak goreng yang ditangani Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait volume minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai kemasan, mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
Penindakan dilakukan di sebuah gudang di kawasan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur milik PT Aku Bisa Indonesia Maju (ABIM). Menyikapi hal tersebut, pihak perusahaan memberikan klarifikasi.
Manajer Marketing PT ABIM, Walidah Fauziyah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada seluruh masyarakat serta Satgas Pangan Jawa Timur beserta jajarannya.
Ia menegaskan bahwa perizinan perusahaan telah lengkap. Selain itu, secara standar operasional prosedur (SOP), pihak perusahaan tidak pernah mengarahkan ataupun melakukan tindakan untuk mengurangi takaran produk yang dijual kepada konsumen.
“Hasil audit dari internal perusahaan kami ada indikasi kesalahan dari salah satu karyawan kami berinisial G yang tidak sesuai standar SOP dalam melaksanakan pekerjaan sehingga terjadi keteledoran dalam operasional proses produksi dan menyebabkan terjadinya kesalahan tersebut,” jelas Walidah Fauziyah, Jumat (24/4/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa pihak ABIM berterima kasih kepada masyarakat dan Satgas Pangan Jawa Timur, karena dengan adanya kejadian ini perusahaan dapat segera melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap kinerja serta SOP yang berlaku.
Dalam keterangan resminya, perusahaan juga mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik.
PT ABIM kembali menegaskan bahwa seluruh perizinan perusahaan telah sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan bahwa tidak ada arahan dari manajemen untuk mengurangi takaran produk.
Akibat kelalaian yang dilakukan oleh salah satu oknum, baik disengaja maupun tidak, terjadi kesalahan dalam proses operasional produksi yang kemudian memicu persoalan terkait takaran produk.
Perusahaan menyatakan akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi internal dan berkomitmen meningkatkan pengawasan serta penerapan SOP agar kualitas produksi semakin baik ke depan.
Secara teknis, proses pengisian dan pengemasan minyak ke dalam kemasan masih dilakukan secara manual, sehingga memungkinkan terjadinya perubahan pengaturan volume oleh oknum karyawan.
“Mesin pengisian dan packing belum otomatis dan masih manual sehingga oknum karyawan dapat melakukan perubahan volume kemasan,” pungkas Walidah. (rus/van)










