Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran

Ringkasan Berita
  • Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan sidak mendadak ke rumah makan dan restoran, menemukan pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban perpajakan bahkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah pengunjung dengan pajak yang dilaporkan.
  • Ketua Komisi II DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki, mengapresiasi sidak ini sebagai bentuk konkret penegakan aturan daerah dan penekanan bahwa kepatuhan pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan daerah.
  • Hotib menegaskan bahwa sektor restoran merupakan sumber pendapatan strategis yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan baik dan dipatuhi.
  • Ia mengingatkan agar pendekatan pengawasan dibarengi dengan pembinaan yang humanis dan edukatif, sehingga pelaku usaha memahami kewajiban tanpa merasa tertekan.
  • Ke depan, Pemkab didorong untuk lebih fokus menggali potensi pajak daerah dari sektor-sektor berkontribusi besar seperti restoran guna meningkatkan PAD secara signifikan.

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan dan restoran.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi II DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki. Ia menilai, upaya itu merupakan bentuk konkret penegakan aturan daerah, khususnya terkait kewajiban pajak restoran.

Sidak yang dipimpin Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Jakfar pada Jumat (24/6/2026) menemukan masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.

Bahkan, dalam beberapa kasus, terdapat ketidaksesuaian antara jumlah pengunjung dengan pajak yang dilaporkan.

Hotib menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Menurutnya, sektor restoran merupakan salah satu sumber pendapatan yang strategis dan relatif cepat mendongkrak PAD jika dikelola dengan baik.

“Ini langkah yang patut diapresiasi. Pemerintah daerah harus konsisten dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan, agar potensi pajak restoran benar-benar bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. 

Menurutnya, ketaatan dalam membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Meski demikian, Hotib mengingatkan agar pendekatan yang dilakukan pemerintah tetap mengedepankan aspek humanis.

Menurutnya, pengawasan arus dibarengi dengan pembinaan, sehingga pelaku usaha memahami kewajiban mereka tanpa merasa tertekan.

“Pemerintah harus hadir dengan pendekatan yang baik dan edukatif. Di sisi lain, pengusaha juga harus memiliki itikad untuk memenuhi kewajibannya sesuai aturan,” jlentrehnya.

Ke depan, ia mendorong Pemkab Bangkalan agar lebih fokus menggali potensi pajak daerah, terutama dari sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar seperti restoran. 

"Dengan pengelolaan yang optimal dan kepatuhan yang meningkat, diharapkan PAD Bangkalan dapat terus mengalami peningkatan signifikan," pungkasnya. (uzi/van)