Ringkasan Berita
- Mujid Riduan, Wakil Ketua DPRD Gresik dari PDIP, berangkat menunaikan ibadah haji reguler bersama istrinya pada Sabtu, 2 Mei 2026, dalam kloter 43 melalui KBIHU Shofa Marwah.
- Keberangkatan dilepas secara resmi oleh Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir di kediamannya di Desa Domas, dihadiri ratusan keluarga dan masyarakat setempat.
- Sebagai pimpinan dewan periode 2024-2029, Mujid telah mengajukan cuti resmi selama 40 hari dan menyerahkan koordinasi tugas dewan melalui prosedur izin ke Gubernur Jawa Timur.
- Mujid menyatakan rasa syukur atas panggilan haji tahun ini dan memohon doa untuk kelancaran, kesehatan, serta keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke tanah air.
- Kabar keberangkatan ini dikonfirmasi oleh rekan satu fraksi PDIP di DPRD Gresik, Noto Utomo, yang menyatakan bahwa pasangan tersebut berangkat untuk haji reguler.
GRESIK, BANGSAONLINE.com – Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji 1447 H/2026 M. Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gresik ini berangkat bersama sang istri untuk menjalankan rukun Islam kelima, Sabtu (2/5/2026).
Momen keberangkatan Mujid dilepas langsung oleh Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, di kediamannya yang berlokasi di Desa Domas, Kecamatan Menganti. Suasana haru mewarnai pelepasan tersebut dengan iringan doa dari ratusan keluarga dan masyarakat setempat.
Kepada BANGSAONLINE.com, Mujid mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan memenuhi panggilan Allah SWT tahun ini. Ia berharap perjalanannya bersama istri diberikan kemudahan hingga kembali ke tanah air.
"Alhamdulillah, saya bersama istri mendapatkan panggilan Allah SWT untuk menjalankan rukun Islam kelima. Mohon bantuan doanya agar diberikan kesehatan, kelancaran, dan keselamatan," tutur Mujid.
Mujid menjelaskan bahwa dirinya tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 43 melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Shofa Marwah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Sebagai pimpinan DPRD Gresik periode 2024-2029, Mujid memastikan tugas-tugas kedewanannya telah dikoordinasikan melalui prosedur izin resmi. Ia telah mengajukan cuti yang diteruskan ke Gubernur Jawa Timur melalui Sekretariat Dewan (Setwan).
"Saya mengambil cuti selama 40 hari," pungkasnya.
Kabar keberangkatan ini juga dibenarkan oleh rekan sejawatnya di Fraksi PDIP DPRD Gresik, Noto Utomo.
"Iya, Pak Mujid beserta istri tadi pagi berangkat ibadah haji, haji reguler," ujar Noto Utomo singkat. (hud/rev)










