Bau TPS Kaliwaron Ganggu Aktivitas Belajar SMKN 5 Surabaya, Upaya Relokasi Alot Sejak 2023

Ringkasan Berita
  • Masalah bau sampah dari TPS Kaliwaron telah mengganggu kegiatan belajar di SMKN 5 Surabaya sejak tahun 2023, karena lokasinya yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari ruang kelas sekolah.
  • Upaya relokasi TPS terkendala oleh sulitnya mencari lokasi pengganti dan penolakan warga, meskipun pada November 2025 telah ada kesepakatan warga untuk lokasi baru berjarak 40 meter dari titik lama.
  • Penyemprotan untuk menekan bau oleh DLH Surabaya hanya efektif satu hari karena pengangkutan sampah baru terus berlanjut, dan sampah yang dibuang berasal dari luar wilayah setempat.
  • Keputusan pertemuan terakhir pada April 2026 untuk memindahkan TPS ke lokasi baru dekat SPBU belum ditindaklanjuti oleh Kelurahan Mojo, sehingga masalah tetap berlarut setelah tiga tahun.
  • Sekolah berharap persoalan ini segera diselesaikan agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan nyaman dan kondusif.

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Bau sampah dari TPS Kaliwaron yang berjarak sekitar 10 meter dari sekolah mengganggu kegiatan belajar mengajar di SMKN 5 Surabaya sejak 2023 dan hingga kini belum terselesaikan.

TPS sementara yang berada di Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya itu berada sangat dekat dengan area sekolah, khususnya bangunan belakang yang digunakan untuk ruang teori kelas 10, 11, dan 12 serta ruang tata usaha.

Kepala SMKN 5 Surabaya, Edy Prayogo, mengungkapkan gangguan bau mulai dirasakan sejak sekolah mendapat tugas kebersihan dalam kegiatan tingkat nasional pada 2023.

"Jadi tamparan keras buat ruang lingkungan SMKN 5, dimana pada tahun 2023 dilakukan lomba LKS tingkat Nasional, dan kami ditugasi untuk pembersihan secara nasional. Namun dengan adanya bau sampah yang dibelakang gedung sekolah membuat kami mendapatkan teguran," ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Sejak saat itu, pihak sekolah mengajukan permohonan relokasi TPS kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya serta pemerintah setempat. Namun hingga kini, pemindahan belum terealisasi karena keterbatasan lokasi pengganti.

"Jadi sementara pihak DLH melakukan penyemprotan untuk menekan bau sampahnya, namun tidak bau itu hanya bertahan 1 hari, karena bila gerobak sampah membawa sampah baru maka bau kembali menyengat. Dan Gerobak sampah yang ada di situ bukan sampah warga Mojo Gubeng tapi dari Kalijudan Tambaksari dan tempat lain," tambah Edy Prayogo.

Upaya relokasi terus dilakukan. Pada Juli 2024, DLH Surabaya sempat menginstruksikan pemindahan TPS, namun terkendala penolakan sebagian warga terhadap lokasi baru.

Pada November 2025, warga RT 2 dan RT 6 di RW 2 akhirnya menyepakati lokasi TPS baru yang berjarak sekitar 40 meter dari titik lama, masih di kawasan Jalan Kaliwaron.

"Jadi akhirnya tahun 2025 bulan November, pertemuan bersama pihak RT. 2 dan RT.6 di RW. 2 setuju akan perpindahan TPS baru, dengan persetujuan suara lebih dari 200 warga yang setuju, meski ada 2 warga yang tidak setuju. Namun meski ada persetujuan bersama pihak Kelurahan Mojo masih belum bisa melaksanakan, saya gak tahu faktor apa," tambahnya.

Dalam pertemuan terakhir pada 27 April 2026 yang melibatkan pihak sekolah, RT, RW, dan tokoh masyarakat, disepakati TPS lama ditutup dan dipindah ke lokasi baru di dekat SPBU Kaliwaron yang sudah tidak berfungsi.

Namun, keputusan tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan.

"Penutupan TPS yang lama kami bersama sama memberikan galian tanah agar tidak digunakan parkir gerobak sampah. Namun kembali jawaban yang membingungkan akan menyediakan lahan TPS baru, di mana ibu Lurah belum bisa memutuskan harus diajukan lagi ke DLH. Padahal pertemuan dengan pihak Kelurahan untuk perpindahan TPS untuk keputusan diserahkan semuanya ke pihak RT dan RW," pungkas Edy Prayogo.

Pihak sekolah berharap persoalan bau sampah yang telah berlangsung selama tiga tahun ini dapat segera diselesaikan agar proses belajar mengajar kembali berjalan nyaman dan kondusif. (rus/van)