SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Polres Sampang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun Talonan, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, dengan menangkap pelaku utama beserta dua penadah.
Hal tersebut disampaikan KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Poundra Kinan Aditama dalam keterangan persnya.
BACA JUGA:Dokter dan Jukir RSUD Moh Zyn Sampang Diamankan Usai Diduga Nyabu, Manajemen Gelar Tes ke Karyawan
"Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, (11/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban diketahui bernama Mohammad Hasan, warga setempat," kata Poundra, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, terduga pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna putih merah milik korban.
Halaman:










