Terkait Dugaan Perselingkuhan Eks Camat Karanggeneng, Bupati Lamongan Angkat Bicara

Ringkasan Berita
  • Bupati Lamongan mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan eks Camat Karanggeneng dan menyebut mutasi yang dilakukan sebagai bentuk sanksi awal.
  • Inspektorat Pemkab Lamongan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum tersebut untuk menentukan sanksi lainnya.
  • Kasus ini mencuat setelah video dan tangkapan layar percakapan tidak pantas yang diduga melibatkan sang camat viral di media sosial.
  • Pemkab Lamongan menyatakan telah mengambil langkah tegas dengan meminta klarifikasi melalui Inspektorat sesuai ketentuan.
  • Eks Camat Karanggeneng, Dian, telah resmi dimutasi menjadi Sekretaris Dinas DP3AKB Lamongan di tengah bergulirnya isu tersebut.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi angkat bicara terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh eks Camat Karanggeneng. Bupati yang akrab disapa Yes itu, mengaku dirinya sudah mendengar laporan tersebut.

"Ya, kami sudah mendengar terkait hal tersebut," kata Pak Yes, Kamis (7/5/2026).

Ia mengatakan, mutasi yang dilakukan merupakan bentuk sanksi dari Pemerintah Kabupaten Lamongan.

"Mutasi yang kami lakukan beberapa waktu yang lalu juga merupakan salah satu bentuk sanksi kepada yang bersangkutan," ujar Pak Yes.

Namun demikian, eks camat tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh bagian inspektorat.

"Dari Inspektorat untuk sanksi lainnya nanti menunggu nanti," tandasnya.

Viralnya video dan tangkapan layar percakapan yang mencatut nama Camat Karanggeneng sempat viral di media sosial. Oknum pejabat itu, diduga menjalin hubungan gelap dengan wanita yang bukan istrinya.

Dugaan perselingkuhan tersebut, mencuat setelah potongan video memperlihatkan sosok yang diduga sang camat tengah berjalan mesra dengan seorang wanita viral di berbagai media sosial.

Selain itu, beberapa tangkapan layar percakapan yang tak pantas juga turut tersebar luas.

Menanggapi kegaduhan itu, Pemkab Lamongan memastikan telah mengambil langkah tegas. Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan menyatakan bahwa pihak Inspektorat sudah turun tangan untuk melakukan pendalaman.

"Sudah dilakukan langkah sesuai ketentauan dengan meminta klarifikasi oleh Inspektorat," ujar Nalikan melalui pesan singkat.

Di tengah bergulirnya isu tersebut, terjadi pergeseran jabatan di lingkungan Pemkab Lamongan.

Dian, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Karanggeneng, kini resmi dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lamongan. (*)