Ringkasan Berita
- DPRD Kota Batu mendesak penerbitan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk membendung alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan terbangun yang marak di tiga kecamatan.
- Regulasi ini dirancang sebagai payung hukum dan benteng untuk memproteksi sawah produktif, seperti di Desa Pendem, agar tidak mudah berubah menjadi perumahan dan tetap menjadi lumbung padi.
- Data BPS menunjukkan luas lahan padi meningkat hampir 10% pada 2025, namun produksi Gabah Kering Giling justru turun sekitar 6,8%, mengindikasikan penurunan produktivitas dan perlunya perlindungan kualitas lingkungan pertanian.
- Seluruh fraksi di DPRD sepakat bahwa aturan yang kuat diperlukan untuk menjaga ketahanan pangan daerah, mengingat Kota Batu yang dijuluki 'lahan emas' terus menjadi incaran investor properti.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan terbangun di Kota Agropolitan mendapat perhatian serius dewan. Seluruh fraksi menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam rapat paripurna, Senin (11/5/2026).
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, menegaskan aturan ini mendesak untuk menahan laju alih fungsi lahan di tiga kecamatan.
"Kota Batu ini ibarat lahan emas yang terus jadi incaran investor. Tanpa aturan kuat, sawah-sawah produktif kita akan terus berubah menjadi beton," ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Ia mencontohkan kawasan persawahan di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, yang harus diproteksi sebagai lumbung padi. Ditekankan pula bahwa Raperda LP2B akan menjadi payung hukum agar lahan produktif tidak mudah dialihkan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menyatakan Raperda ini akan berfungsi sebagai benteng menjaga lahan pangan pokok.
"Kalau ada pihak yang ingin menyulap sawah menjadi perumahan, ya tidak bisa. Lahan itu harus tetap menghasilkan padi secara berkelanjutan demi ketahanan pangan daerah," katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu menunjukkan luas lahan padi tahun 2025 naik 9,94 persen menjadi 553,28 hektare dibanding 2024.
Namun, produksi Gabah Kering Giling (GKG) justru turun 6,81 persen atau berkurang sekitar 249,32 ton. Penurunan produktivitas di tengah penambahan luas tanam menjadi sinyal perlunya regulasi ketat untuk menyelamatkan kualitas lingkungan pertanian. (adi/mar)










