Lapas Porong Gandeng 6 Lembaga, Perkuat Pendidikan hingga Bantuan Hukum Warga Binaan

Ringkasan Berita
  • Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong Sidoarjo) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan enam stakeholder untuk memperkuat program pembinaan warga binaan.
  • Kerja sama melibatkan Yayasan Sekar Mentari, LBH Pekat, LBH Plato, PKBM Nurul Huda, Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, dan Plato Foundation, mencakup pendidikan, bantuan hukum, kesehatan, dan pelatihan keterampilan.
  • Tujuan utama adalah mendukung reintegrasi sosial warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat melalui pembinaan yang lebih luas dan berkelanjutan.
  • Kepala Lapas menegaskan kerja sama bukan sekadar seremoni administratif, tetapi komitmen nyata yang membutuhkan koordinasi dan penerapan SOP yang jelas untuk hasil optimal.
  • Program diharapkan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan dengan dukungan berbagai pihak, tidak berhenti pada penandatanganan dokumen tetapi menghasilkan manfaat langsung bagi warga binaan.

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong Sidoarjo menggandeng enam stakeholder untuk memperkuat program pembinaan warga binaan melalui pendidikan, bantuan hukum, layanan kesehatan, hingga pelatihan keterampilan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah lembaga dan yayasan sebagai upaya mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan kolaborasi itu bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembinaan di lingkungan lapas.

“Apa yang telah kita tandatangani hari ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dan membutuhkan dukungan dari petugas maupun pihak lembaga dan yayasan untuk saling berbagi ilmu,” ujar Sohibur Rachman, Selasa (12/5/2026).

Menurut Sohibur, keberhasilan program pembinaan tidak dapat dijalankan hanya oleh pihak lapas. 

Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar warga binaan mendapatkan akses pembinaan yang lebih luas dan berkelanjutan.

Sohibur juga menegaskan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta koordinasi antarlembaga agar seluruh program berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Kerja sama ini jangan hanya berhenti pada penandatanganan dokumen saja, tetapi harus mampu menghadirkan bukti nyata dan manfaat langsung bagi warga binaan,” tegasnya.

Dalam kerja sama tersebut, Lapas Kelas I Surabaya menggandeng enam stakeholder, yakni Yayasan Sekar Mentari, Lembaga Bantuan Hukum Pekat, Lembaga Bantuan Hukum Plato, PKBM Nurul Huda, Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, dan Plato Foundation.

Penandatanganan PKS itu turut dihadiri jajaran pejabat struktural, petugas pembinaan, serta perwakilan masing-masing lembaga dan yayasan yang terlibat.

Melalui sinergi tersebut, Lapas Kelas I Surabaya berharap program pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan. (cat/van)